Israel Kembali Tegaskan Larang Umat Yahudi Berdoa di Al-Aqsa

JagatBisnis.com – Pengadilan Distrik Yerusalem, Israel kembali menegaskan larangan umat Yahudi untuk berdoa dan beribadah di kompleks Masjid Al-Aqsa, Sabtu (9/10/2021). Keputusan itu setelah pada awal pekan ini, pengadilan rendah Yerusalem sempat mengizinkan umat Yahudi berdoa di situs tersuci ketiga bagi umat Muslim itu, Selasa (8/10/2021).

Keputusan itu datang menanggapi petisi yang dilayangkan seorang rabi, Aryeh Lippo.
Sekitar akhir September lalu, Lippo dikenakan sanksi larangan berkunjung ke Al-Aqsa setelah kedapatan berdoa.

Sementara, menurut pengadilan rendah Yerusalem, apa yang dilakukan Lippo tidak melanggar instruksi polisi Israel selama ini, yang memang melarang umat Yahudi beribadah di kompleks masjid tersebut. Pengadilan rendah itu menganggap Lippo berdua “dengan berbisik” sehingga tidak mengganggu publik lainnya di tempat itu.

Baca Juga :   Iran Tak Langsung Serang Israel, Ini Alasannya

“Keputusan itu pun memicu kecaman dari berbagai pihak termasuk warga Palestina, hingga pemerintah Saudi dan Yordania.
Kepolisian Israel kemudian mengajukan banding atas putusan pengadilan rendah itu dan akhirnya pada Jumat (5/10/2021) disepakati oleh Pengadilan Distrik Yerusalem.

Baca Juga :   Popularitas Menurun, PM Israel dan Partainya Tak Dipercaya?

Sementara, Hakim Pengadilan Distrik Yerusalem, Aryeh Romanoff, mengungkapkan instruksi polisi terkait larangan bagi umat Yahudi untuk berdoa di Al-Aqsa diterapkan “dengan alasan”.
“Fakta bahwa ada seseorang yang mengamati (LIppo) berdoa adalah bukti bahwa ibadahnya dilakukan secara terbuka (kelihatan),” kata Romanoff. (*/esa)

MIXADVERT JASAPRO