Pos Lintas Batas Negara Bisa Jadi Pintu Ekspor Komoditas Perikanan

JagatBisnis.com – Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong pengawasan dan pengendalian di perbatasan negara. Hal itu dilakukan untuk mencegah masuk dan tersebarnya hama dan penyakit ikan karantina (HPIK). Salah satunya dilakukan BKIPM Entikong dengan memperkuat sinergitas dalam penanganan wilayah perbatasan.

Baca Juga :   KKP Kenalkan Program Ekonomi Biru ke Negara-negara IORA

“Kami akan terus meningkatkan komunikasi, koordinasi dan kerja sama antar institusi, dan bersama-sama mengamankan sesuai tugas dan fungsi masing-masing,” kata Kepala BKIPM Entikong, Khairul Makmun, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (6/10/2021).

Makmun mengungkapkan, jajarannya bertugas untuk mencegah masuk dan tersebarnya HPIK dari luar negeri ke Wilayah Negara Republik Indonesia. Selama patroli ini, tidak ditemukan lalu lintas orang dan barang atau aktivitas yang mencurigakan.

Baca Juga :   KKP Bakal Tangkap Kapal Illegal Fishing dengan Menggunakan Teknologi Satelit

“Bisa kami pastikan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali dan seluruh peserta tim pengawasan bersama tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19,” bebernya.
(*/esa)

MIXADVERT JASAPRO