Kurir Benih Lobster Di Tangkap Oleh Polda Jatim

JagatBisnis.com – Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Jawa Timur (Jatim) membekuk 2 kurir penjualan benih lobster ataupun benur ilegal di Probolinggo yang berasal dari informasi masyarakat.

Dilansir dari Indoposco “Dua kurir yang kami tangkap adalah warga Banyuwangi berinisial SS (38) dan warga Probolinggo, RAP (28),” tutur Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat merilis kasus tersebut, di Surabaya, Rabu.

Gatot berkata penahanan yang terjadi pada Rabu pagi tadi jam 08. 00 Wib, berasal dari informasi masyarakat yang berikutnya diteruskan tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jatim dengan melaksanakan profilling, sehingga didapati identitas 2 kurir.

Baca Juga :   Irjen Toni Harmanto Ditunjuk jadi Kapolda Jatim

“Kedua kurir ini bergerak dari Banyuwangi menuju ke Probolinggo. Keduanya ditangkap di wilayah Probolinggo,” ujarnya.

Baca Juga :   Terlibat Narkoba, Irjen Teddy Minahasa Gagal Jadi Kapolda Jatim

Modusnya, kedua pelaku mengirimkan benur dari Banyuwangi mengarah ke Jakarta dengan memakai alat transportasi. Kala penangkapan, keduanya tidak dapat membawa kelengkapan izin untuk penjualan benur.

Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Arnapi menerangkan permasalahan ini akan lalu dibesarkan kepada pemodal hingga penadahnya.

Baca Juga :   Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp27 Miliar Berhasil Digagalkan

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku ini sudah melakukan pengiriman sebanyak tiga kali. Selain itu kepada petugas, kedua kurir mengaku diberi upah Rp3 juta,” imbuhnya pula.

Selain menangkap dua kurir, polisi juga menyita barang bukti sebanyak 38.400 benur dan satu unit mobil yang digunakan sebagai sarana membawa benur. (Nis)

MIXADVERT JASAPRO