Ekbis  

Bea Cukai Dorong Pemulihan Ekonomi Nasional Lewat Fasilitasi Ekspor dan Penguatan UMKM

JagatBisnis.com –  Pemberian fasilitas kepabeanan dan perpajakan yang dilakukan pemerintah melalui Bea Cukai memberikan dampak positif terhadap para pelaku usaha dalam negeri. Salah satu dampak positifnya adalah dengan meningkatkan daya saing produk dalam negeri sehingga dapat diekspor. Kerja sama dalam peningkatan kegiatan ekspor juga terus dilakukan untuk semakin meningkatkan efektivitas upaya pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Sebanyak 14 perusahaan telah menerima fasilitas tempat penimbunan berikat yang diberikan Bea Cukai Wilayah Jawa Tengah dan DIY sepanjang tahun 2021. “Prediksi kami, pemberian fasilitas ini akan terus tumbuh ke depannya. Beberapa perusahaan memilih tempat di Jawa Tengah karena alasan ekonomis yang lebih menguntungkan,” ungkap Muhammad Purwantoro, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY.

Sinergi dengan asosiasi juga dilakukan Bea Cukai untuk mengakomodasi para pelaku usaha dan menjembatani komunikasi. “Keberadaan pengusaha dalam satu wadah asosiasi merupakan aspek penting bagi Bea Cukai dalam memberikan penilaian atau membangun profil perusahaan. Keberadaan asosiasi ini tentu saja kita harapkan agar pengusaha bisa memberikan jaminan bahwa keberadaan asosiasi ini konstruktif, arahnya positif dan insentif yang diberikan pemerintah tidak salah arah”, ujarnya.

Baca Juga :   Bea Cukai Tasikmalaya Dukung Pencatatan dan Pembukuan Lebih Akuntabel dengan Aplikasi SIGAP

Sementara itu Ketua Umum APKB, Ade Sudrajat menyampaikan harapannya agar sinergi pemerintah dan pengusaha dapat mendorong tumbuhnya investasi dan ekspor. “Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi DJP-DJBC dan Pengusaha sehingga menjadi daya dorong yang lebih kuat untuk meningkatkan ekspor dari KB, meningkatkan investasi dan menarik investasi baru”, ujar Ade.

Bea Cukai juga berupaya mendorong potensi UMKM di berbagai wilayah di Indonesia. Dalam kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Jawa Tengah, Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY berkesempatan hadir dalam pembahasan program hunian mikro mekaar, ultra mikro, dan UMKM di Provinsi Jawa Tengah.

Baca Juga :   Amankan Penerimaan Negara dan Jaga Masyarakat, Bea Cukai Musnahkan Barang-Barang Ilegal

Kunjungan tersebut diadakan untuk meninjau pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, PT. Sarana Multigriya Finansial (SMF), dan PT. Permodalan Nasional Madani (PNM) serta Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terutama dikaitkan dengan program tersebut.

Rina Widiyani Wahyuningdyah selaku Staf Ahli Kemenkeu Bidang Hukum dan Hubungan Masyarakat menyambut baik atas kunjungan kerja Komisi XI DPR RI ke Jawa Tengah. “Diharapkan dengan adanya kegiatan kunjungan ini perputaran perekonomian dalam rangka pemulihan ekonomi nasional dapat terwujud secara optimal”, ujar Rina.

Sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri lewat ekspor dan penguatan UMKM juga dilakukan Bea Cukai Ambon. Bersama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Maluku, tim percepatan ekspor mengunjungi UD Bumi Mas yang memproduksi komoditi berupa cengkeh, coklat, dan kopra.

Baca Juga :   Manfaatkan Teknologi Kala Pandemi, Bea Cukai Banjarmasin Luncurkan Aplikasi SIM CINTA

Yeli, pemilik UD Bumi Mas mengungkapkan bahwa ia telah bergabung dalam grup di media sosial yang membahas ekspor, namun dirinya masih terkendala dalam mendapatkan pembeli di luar negeri. Kepala Kantor Bea Cukai Ambon, Saut Mulia, menyatakan dukungannya untuk membantu UD Bumi Mas dalam melaksanakan ekspor.

“Bea Cukai Ambon dan tim percepatan ekspor Maluku siap membantu para pelaku usaha di Ambon untuk dapat melakukan ekspor langsung dari Maluku. Pelayanan yang kami berikan 24/7 bagi para pelaku usaha jika membutuhkan informasi terkait ekspor,” pungkas Saut.(srv)

MIXADVERT JASAPRO