Eks Ketum FPI Sobri Lubis Bebas dari Penjara

Eks Ketum FPI Sobri Lubis bebas

JagatBisnis.com – Mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI), Sobri Lubis bersama 5 orang tahanan permasalahan pelanggaran aturan kesehatan di Petamburan, Jakarta Pusat telah menghisap udara leluasa pada Rabu, 6 Oktober 2021.

“ Aku dan sahabat terdapat 5 orang permasalahan gerombolan Maulid Rasul Muhammad SAW di Petamburan sudah berakhir. Berakhir tidak terdapat bagian dan berikutnya. Kita sudah leluasa,” tutur Sobri di Bangunan Bareskrim.

Untuk itu, Shobri melafalkan dapat kasih pada Kepala Rumah Narapidana( Rutan) Bareskrim dan Kepala Bagian Narapidana dan Pesanan Polri karena telah memberikan pelayanan selama jadi masyarakat arahan di Rutan Bareskrim.

Baca Juga :   Siapa Sangka 40 Hari Ucapan Mayjen TNI Dudung Soal FPI Benar Terjadi

“ Jadi betul- betul 8 bulan kita ditahan di Rutan Bareskrim Polri. Kita ucapkan dapat kasih banyak ke semua aparat yang terdapat di rutan, seluruhnya melaksanakan kewajiban dengan bagus,” jelas ia.

Baca Juga :   Polri Masih Terus Dalami Keterlibatan Munarman

Karena, tutur Sobri, aparat telah memberikan peluang pada Habib Rizieq Shihab bersama mantan pengasuh FPI yang lain untuk membimbing di Langgar setiap hari dan kegiatan ibadah pula diberi keringanan.

“ Kegiatan- kegiatan positif yang lain bersama narapidana lain. Alhamdulillah, sejak awal kita masuk di rutan ini bisa keringanan,” ucapnya.

Baca Juga :   Dukung Anies di Capres 2024, FPI-PA 212: Itu Hoaks

Diketahui, 5 orang mantan Pengasuh FPI menghisap udara leluasa ialah KH. Sobri Lubis, H. Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas bin Alwi Alatas, Idrus alias Habib Idrus Al- Habsyi dan Ajengan Jambe Suryadi. (pia)

MIXADVERT JASAPRO