Sadis, Pria Ini Bunuh Lalu Perkosa Nenek 74 Tahun

Ilustrasi Borgol Foto: Tribun

JagatBisnis.com –  Seorang nenek berumur 74 tahun, berinsial LS, jadi korban pembantaian dan pemerkosaan. Aksi biadab ini diduga dilakukan oleh seorang anak muda bernama samaran ARH (35).

Berdasarkan informasi, peristiwa dugaan pembantaian itu, terjadi di rumah korban Dusun Tomok Parsaoran, Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, Sumatera Utara pada Kamis 30 September 2021.

ARH yang ialah masyarakat Tapanuli Tengah (Tapteng) sudah diamankan aparat kepolisian dari Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir, sebagian jam setelah peristiwa.

Baca Juga :   Penjual PCR dan Surat Vaksin Palsu Masih Marak

” Iya sudah kita amankan,” tutur Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Samosir, AKP Suhartono, Senin 4 Oktober 2021.

Pelaku diamankan saat akan melarikan diri ke Kabupaten Tapanuli Tengah ataupun Tapteng. Tetapi, saat dibekuk, pelaku berupaya melawan aparat kepolisian dan melarikan diri. Akhirnya, kaki ARH ditembak polisi.” Kita curigai dari informasi ia ingin melarikan diri ke Tapteng,” ucap Suhartono.

Baca Juga :   Pria Asal Lombok Ini Ditangkap karena Sebar Video Asusila Pacarnya

Suhartono menjelaskan dari hasil pengecekan, pelaku diduga melakukan pemerkosaan kepada korban. Aksi itu dilakukan setelah korban dibunuh dengan cara dicekik.” Betul, setelah mati karena dicekik dimasukan benda itu( diperkosa) serupa ia( pelaku),” tutur Suhartono.

Suhartono mengatakan ARH ialah teman dari salah satu anggota keluarga korban. Pelaku sendiri, sempat menumpang tidur di rumah LS.

Baca Juga :   Belasan Rekening Bank BTPN Dibobol Petani

” Tidak terdapat ikatan, sempat tidur di rumah korban itu. Tetapi, tidak di sana( rumah pelaku). Keluarga korban, teman dari terdakwa,” tutur Suhartono.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan artikel 338 Buku Undang- Undang Hukum Kejahatan( KUHP) tentang pembantaian dengan bahaya maksimal 15 tahun bui.(pia)

MIXADVERT JASAPRO