Polisi Bakal Periksa Korban Dugaan Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty Hari Ini

JagatBisnis.com – Penyidik Polda Metro Jaya segera merencanakan pengecekan kepada korban dugaan pembohongan dan kecurangan CPNS oleh anak dan menantu biduan lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania dan Rafly N Tilaar.

Kabid Humas Polda Metro, Kombes Angket Yusri Yunus menyampaikan pesan pemanggilan pengecekan telah dikirimkan pada Rabu, 29 September 2021.

Beliau berambisi, para korban ataupun informan, Odie Hudianto bisa mendatangi pengecekan itu dengan membuat benda fakta bonus.

Baca Juga :   Begini Penjelasan Polisi, Soal Anak Nia Daniaty Tak Hadir saat Pemeriksaan

” Sudah dikirimkan pesan pemanggilan. Mungkin Senin, 4 Oktober 2021 diperiksa,” tutur Yusri. Tetapi Yusri masih melindungi modul pengecekan kepada para korban.

Diketahui, Olivia Nathania( Oi) dan suaminya Rafly N Tilaar dikabarkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan permasalahan dugaan pembohongan CPNS. Ada 225 orang yang jadi korban pembohongan ini.

Baca Juga :   Jalani Pemeriksaan Tambahan, Anak Nia Daniaty Ngaku Sakit

Informasi itu tercacat dengan nomor STTLP atau B atau 4728 atau IX atau 2021 atau SPKT atau POLDA METRO Jaya tertanggal 24 September 2021.

Daya hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku

Baca Juga :   4 Orang Jadi Tersangka Dalam Kasus Penipuan CPNS Anak Nia Daniaty

bisa memasukkan seseorang untuk lulus posisi PNS melalui rute hasil dengan modus mengambil alih PNS yang meninggal bumi karena Covid- 19.

Oi dan Raf memasang bayaran yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25- 150 juta. Sementara angka kehilangan dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9, 7 miliyar.(pia)

MIXADVERT JASAPRO