Dihamili Makhluk Halus, Bayi Remaja 14 Tahun Dites DNA

Ilustrasi kekerasan seksual.

JagatBisnis.com – Aparat kepolisian dari Satreskrim Polres Madiun masih menyelidiki permasalahan abnormal yang dirasakan seorang anak di dasar baya yang diduga dihamili insan lembut sampai melahirkan

Sementara dari pelacakan, polisi mendapatkan keterangan dari keluarga kalau DV, anak wanita berumur 14 tahun masyarakat Kecamatan Saradan ini berterus terang disetubuhi insan lembut.

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan pahlawan Raja Pratama, mengatakan grupnya menyambut informasi dari orang berumur korban, kalau anak kandungnya yang berbadan dua dan melahirkan seorang anak. Padahal anak kandungnya itu masih berumur 14 tahun dan belum menikah.

Baca Juga :   Warga Tuban yang Dulu Jadi Miliarder Kini Tak Punya Penghasilan

“ Terdapat informasi, laki- laki yang berterus terang papa kandungan anak di dasar baya itu tidak ketahui siapa yang membuntingi buah hatinya, bahkan buah hatinya berterus terang ia telah dihamili insan lembut,” tutur AKP Ryan pada Kamis, 30 September 2021.

Baca Juga :   Ternak Warga di Agam Dimangsa Harimau Sumatera

Tetapi, pihak kepolisian memperhitungkan keterangan ini terdapat keganjilan dan terdapat usaha untuk menutupi permasalahan kehamilan buah hatinya.

Untuk membuktikan siapa papa biologis dari bocah itu, polisi akan mengutip uji DNA bocah dan ibunya.

Ryan mengatakan uji DNA akan didapat dari bocah yang dilahirkan korban, dan 2 orang tersangka. Hasil uji DNA ini esoknya akan jadi fakta untuk memutuskan terdakwa dalam permasalahan ini.

Baca Juga :   Rumah Pelatih Everton Dibobol Maling

Semacam dikabarkan sebelumnya, seorang anak wanita di dasar baya di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, berbadan dua sampai melahirkan seorang bocah. Perihal itu disampaikan papa kandungan korban bernama samaran SN.

Dalam laporannya ke polisi, SN mendakwa papa kualon korban yang saat ini bermukim bersama dengan korban inilah yang telah membuntingi buah hatinya. (pia)

MIXADVERT JASAPRO