Ekbis  

Bea Cukai Pontianak Hibahkan Barang Eks Kepabeanan Pada Dinas Sosial

JagatBisnis.com – Pandemi yang masih berlangsung memberikan dampak yang besar pada sektor perekonomian di Indonesia. Karena itu, untuk meringankan beban masyarakat Pontianak yang terdampak pandemi, Bea Cukai menghibahkan barang eks kepabeanan yang akan bermanfaat bagi masyarakat.

Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak, Achmat Wahyudi, memaparkan bahwa hibah kali ini diberikan melalui Dinas Sosial Kota Pontianak, untuk seterusnya disalurkan kepada masyarakat. “Barang yang dihibahkan ini, merupakan barang eks kepabeanan, yang ditegah karena tidak memenuhi ketentuan kepabeanan. Antara lain ada 6.200 buah tea tray, 1.600 cradle device/ayunan listrik, 4.800 buah gelas keramik, 2.400 buah piring keramik, 352 mainan berbagai jenis, serta 68 paket masker bedah,” ujar Achmat.

Penyerahan barang hibah yang berlangsung di aula kantor Bea Cukai Pontianak ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak, Darmanelly. Achmat menjelaskan bahwa kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kanwil Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat, serta Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak.

Baca Juga :   Ciptakan Keamanan Rantai Pasok Barang, Bea Cukai Beri Fasilitas AEO Kepada PT Great Giant Pineapple

“Diperkirakan nilai barang hibah ini sebesar Rp. 387.439.200, dan tentunya kami berharap kegiatan ini dapat mendukung tugas dan fungsi Dinas Sosial, serta bermanfaat bagi masyarakat Pontianak di tengah pandemi,” pungkas Achmat.(srv)

MIXADVERT JASAPRO