Oknum Anggota DPRD Maros Dipolisikan karena Diduga Berbuat Asusila

JagatBisnis.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyelidiki permasalahan dugaan aksi amoral oleh orang per orang anggota DPRD Kabupaten Maros, bernama samaran SS( 36) kepada korban nama samaran IMS (25) terkait laporannya.

” Iya betul, terdapat laporannya. Saat ini ditangani tim Ditreskrimum,” tutur Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi reporter, Senin.

Ditanyakan sepanjang mana kemajuan permasalahan itu, tutur opsir menengah Polri itu, masih dalam cara pelacakan tim untuk menguak permasalahan itu.

” Masih langkah pelacakan. Tetapi sudah masuk ke langkah pemeriksaan- pemeriksaan, dan pemanggilan. Tetapi, aku belum mengonfirmasi lagi sudah sepanjang mana permasalahannya,” ucap ia.

Hal bila skedul pengecekan terlapor, imbuh Zulpan, tim masih sementara melakukan proses- prosesnya termasuk menjelaskan dugaan aksi amoral itu bagus terlapor ataupun informan.

Baca Juga :   Berbuat Terlarang Pria-Wanita Dibekuk Dalam Kosan

Tidak hanya itu, informasi polisi itu sedang diproses oleh tim Pemberdayaan Wanita dan Anak( PPA) Ditreskrimum Polda Sulsel berhubungan dengan dugaan pelanggaran kejahatan.

Sebelumnya, korban IMS melaporkan SS diketahui anggota DPRD Kabupaten Maros dari kandidat Partai Aliansi Pembangunan( PPP) ke polisi terkait dugaan aksi amoral kepadanya di salah satu penginapan di Makassar.

Korban ialah kandidat belia PPP Maros sejak 2018 lalu dan memahami terlapor. Korban memang bertugas sebagai” marketing” di industri trading pemodalan saham dengan menawarkan terlapor mendanakan Rp50 juta di industri itu pada Desember 2019 lalu.

Sampai akhirnya, orang per orang ini meminta korban tiba ke salah satu penginapan di Makassar untuk turut mendanakan, belum lama usai korban bertemu di lobi penginapan, lalu memintanya naik ke kamar karena khawatir diamati orang berbisnis dengan alasan statusnya sebagai anggota badan.

Baca Juga :   Ibu Rumah Tangga Berbuat Terlarang Bersama 2 Pria

” Aku jelaskan di kamar saat itu tentang pemodalan ini lalu diinstalkan aplikasinya, tetapi seketika ia langsung memforsir begituan,” tuturnya, berterus terang tidak menemukan uang pemodalan yang dijanjikan usai peristiwa pada reporter saat dikonfirmasi.

Sampai pada dini tahun 2020, terlapor kembali menghubunginya kalau uang pemodalan sudah sedia, tetapi syaratnya harus melayani berkaitan badan dengan korban. Setelah melakukan itu, korban cuma menyambut memindahkan sebesar Rp20 juta, tidak sesuai dengan ijab.

Korban berterus terang sudah 3 kali diperlakukan semacam itu, terakhir di rumah kosong di Maros. Sampai berbadan dua, pada April 2020 dan belum lama digugurkan atas dorongan terlapor. Karena merasa dilecehkan, dan tidak kuat ancaman dari terlapor akhirnya melaporkan peristiwa itu ke polisi.

Baca Juga :   Ibu Rumah Tangga Berbuat Terlarang Bersama 2 Pria

Pimpinan DPW PPP Sulsel Pemimpin Fauzan Amir Uskara saat dikonfirmasi bab dugaan masalah itu mengatakan, grupnya masih mencari ketahui masalah sebenarnya, karena itu diluar ranah partai. Berhubungan dengan perkara hukum, itu merupakan perihal individu pada yang berhubungan.

” Aku masih mencari ketahui perkara sebenarnya, karena belum terdapat kejelasan siapa yang salah, ataupun siapa betul. Ini pula bukan perkara partai, tetapi perkara individu yang berhubungan, jadi tidak terdapat sangkut pautnya dengan partai,” ucap Pemimpin menerangkan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO