Puluhan Sekolah di Parigi Moutong Ujicoba PTM Terbatas

Simulasi PTMT pada salah satu sekolah.

JagatBisnis.com  –   Sebanyak 60 sekolah yang terhambur di 23 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah jadi ilustrasi ujicoba pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas.” Ujicoba PTM terbatas di mulai 27- 30 September saat sebelum kebijaksanaan ini mulai diaplikasikan pada 1 Oktober 2021,” tutur Sekretaris Dinas Pembelajaran dan Kultur (Disdikbud) Parigi Moutong Sunarti, di Parigi, Jumat.

Beliau menjelaskan, penajaan pembelajaran lihat wajah langsung di sekolah sesuai instruksi kepala wilayah, tidak hanya itu melihat situasi permasalahan COVID- 19 di Parigi Moutong lalu melandai dan masuk dalam alam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) tingkat 3, termasuk Pesan Ketetapan 3 menteri.

Pergi dari estimasi itu, Disdikbud sedia menyelenggarakan kegiatan PTM yang pengawasannya telah dikoordinasikan dengan tim Satuan kewajiban (Satgas) percepatan penindakan dan pengaturan COVID- 19 setempat.

Baca Juga :   Juli, Makassar Siap Pembelajaran Tatap Muka

Sebesar 60 sekolah yang sedia melakukan ujicoba itu, terdiri dari satuan pembelajaran TK, Paud, sekolah dasar dan SMP sebagai mana wewenang penguasa kabupaten atau kota.” Dalam ujicoba ini tetap dilakukan pengawasan dari dalam Disdikbud ataupun Satgas COVID- 19,” ucap Sunarti.

Baca Juga :   Siswa SDN di Sulsel Belajar di Rumah Warga karena Sekolahnya Disegel

Pada penerapannya, ujicoba PTM terbatas tahun anutan terkini 2021 atau 2022 berdasar dengan syarat dan determinasi sesuai bimbingan penerapan yang diterbitkan lembaga teknis terkait.

Lalu, sekolah yang diperkenankan melakukan ujicoba sebagai ilustrasi cuma satuan pembelajaran yang sudah diresmikan oleh Disdikbud.

Setelah itu, ketua wilayah( korwil) pada satuan pembelajaran kecamatan, inspektur pengawas dan kepala sekolah harus berfungsi aktif dalam cara penerapan PTM terbatas.

Baca Juga :   Siswa SMAN 1 Solo Jalani Sekolah Tatap Muka Pertama

” Pastinya dalam ujicoba ini, aturan kesehatan jadi syarat harus diaplikasikan rangkaian dari menyediakan tempat mencuci tangan sampai menata jarak tempat bersandar anak didik,” ucapnya.

Beliau menambahkan, pada penerapan PTM terbatas esok Satgas penindakan COVID- 19 tingkatan kabupaten dan kecamatan dan Disdikbud termasuk korwil satuan pembelajaran melakukan pemantauan alun- alun untuk melihat lebih dekat daya guna kegiatan belajar- mengajar di sekolah,” demikian Sunarti. (pia)

MIXADVERT JASAPRO