Pendidikan di Wondama Terkendala Kekurangan Tenaga Pengajar

Ilustrasi guru mengajar di sekolah.

JagatBisnis.com –  Pemerintah Kabupaten Teluk Wondama, Provinsi Papua Barat, mengatakan kekurangan guru ialah salah satu kasus yang membelit bumi pembelajaran setempat sampai saat ini.

” Sebagian tahun terakhir ini sudah banyak guru sertifikasi yang pindah kembali ke wilayah asal. Satu bagian kita memerlukan guru tetapi mereka wajib pindah ke luar. Kita jadi bimbang,” ucap Kepala Bidang Pembelajaran pada Dinas Pembelajaran Anak muda dan Berolahraga Kabupaten Teluk Wondama, Amsal Saleda di Wasior, Kamis.

Masalah itu membuat banyak sekolah yang cuma memiliki satu orang guru saja, alhasil kerap kali anak didik prei jauh. Dinas Pembelajaran Anak muda dan Berolahraga membenarkan situasi itu membuat mereka terletak dalam suasana problematis.

Baca Juga :   Dukung Kemajuan Pendidikan, Bea Cukai Tanjung Emas Hibahkan 13 Laptop

Di satu bagian mereka lalu dikejar untuk mencari solusi menanggulangi kekurangan guru. Tetapi di bagian lain berkat untuk guru yang meminta pindah ke luar wilayah lalu diserahkan oleh pengelola kebutuhan.

Amsal mengatakan grupnya tidak dapat melakukan banyak karena permisi perpindahan guru ke luar wilayah bukan dikeluarkan oleh dinas pembelajaran tetapi langsung oleh kepala wilayah.

Baca Juga :   16 Kampus di Yogya Mulai Buka Penerimaan Mahasiswa Baru, Bisa Daftar dari Rumah

Dinas pembelajaran pula dihadapkan dengan etos kegiatan dan patuh guru yang masih kecil.

Amsal mengatakan banyak orang per orang guru tetap termasuk guru honorer yang sungkan bekerja di wilayah terasing dan terdalam. Padahal sekolah di wilayah terasing yang sangat banyak kekurangan guru.

“ Banyak guru honorer yang sudah bagikan SK di wilayah terasing tetapi memohon pindah lagi ke kota,“ ucap Amsal.

DPRD kabupaten Teluk Wondama melaporkan banyaknya guru yang pindah pergi wilayah jelas- jelas telah mendatangkan kehilangan besar untuk warga setempat.

Baca Juga :   Luhut: Kita Lebih Takut Generasi Pendidikan Masa Depan Bodoh

Delegasi Pimpinan DPRD Wondama, H Arwin menerangkan, kenyataan kalau banyak guru PNS yang telah pindah ke luar wilayah wajib jadi memo spesial untuk bupati. Karena, perpindahan karyawan ke luar wilayah tentu atas persetujuan kepala wilayah.

“ Kepala wilayah wajib memiliki komitmen karena kita memerlukan guru jangan izinkan pindah. Melainkan terdapat alasan lebih spesial yang dapat diperoleh dengan ide segar. Ini wajib jadi memo spesial untuk penguasa wilayah,” tuturnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO