JagatBisnis.com – Sebanyak 1. 677 ataupun lebih dari 90 persen Sekolah di Kota Bandung diklaim lulus konfirmasi dan pantas mengadakan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di era pandemi COVID- 19.
Pimpinan Setiap hari Satuan Kewajiban Penindakan COVID- 19 Kota Bandung, Ema Sumarna menjelaskan, biarpun demikian meminimalisir resiko klaster penjangkitan tetap wajib terukur salah satunya dengan vaksinasi anak didik ataupun daya pengajar.
” Makanya vaksinasi lalu jadi bagian yang kita akselerasi,” ucap Ema usai meninjau vaksinasi COVID- 19 di SMKN 15 Kota Bandung, Kamis 23 September 2021.
Baginya, sekolah yang mengadakan PTMT supaya harus menaati aturan dan petunjuk teknis.” Di Kota Bandung hingga saat ini, alhamdulillah tidak terdapat informasi klaster pembelajaran. Aku berambisi tidak,” tuturnya.
” Jika juga terdapat pastinya wajib kilat langsung mengestimasi karena kita sudah menegaskan termasuk pula tertuang dalam juklak juknis,” tambahnya.
Ema mengestimasi jika ada penemuan partisipan PTMT terhampar COVID- 19 di sekolah segera ditangani puskesmas ataupun Satgas terdekat. Sedangkan dalam pendeteksiannya, kejujuran amat dipusatkan alhasil Satgas di posisi itu wajib memberikan informasi supaya lebih kilat ditangani.
” Satgas itu wajib jujur jangan menutupinya. Karena yang namanya Covid- 19 itu bukan keburukan. Jika terdapat informasi dini itu wajib kilat ditangani, jangan didiamkan. Tidak bisa terdapat grey zona, tidak bisa terdapat abu- abu, informasi itu wajib clear masalah C- 19 ini,” terangnya.(pia)