JagatBisnis.com – Secara berkesinambungan, Bea Cukai terus berupaya mengedukasi masyarakat akan ketentuan pabean yang berlaku melalui gelaran sosialisasi yang dilaksanakan oleh kantor-kantor pelayanan Bea Cukai di berbagai daerah. Kali ini sosialisasi dilaksanakan oleh Bea Cukai Banyuwangi, Sulbagsel, Jambi, Tanjung Perak dan Ketapang.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan tujuan pelaksanaan sosialisasi aturan kepabeanan tersebut, “Melalui sosialisasi ini kami ingin meningkatkan pengetahuan masyarakat akan ketentuan pabean sehingga nantinya dapat memahami hak dan kewajibannya serta kemudahan yang dapat diterima khususnya terkait prosedur kepabeanan.”
Firman menjelaskan Bea Cukai mengemas sosialisasi pabean dengan berbagai cara, salah satunya lewat talkshow radio seperti yang dilakukan oleh Bea Cukai Banyuwangi yang bekerja sama dengan stasiun radio Fajar 107.FM. Talkshow yang diadakan pada Kamis (16/01) ini mengangkat tema ekspor dan impor. Bea Cukai Banyuwangi memiliki fokus untuk meningkatkan ekspor dan berperan dalam mengusahakan adanya rute sarana pengangkut laut melalui Pelabuhan Tanjungwangi.
Discussion about this post