JagatBisnis.com – Berperan serta dalam menjaga Indonesia dari ancaman peredaran narkotika, Bea Cukai di berbagai daerah adakan rilis penindakan narkotika yang telah dilakukan Bea Cukai bersama dengan Ditresnarkoba masing-masing daerah. Sebanyak lebih dari 50 kg narkotika berbagai jenis menjadi barang bukti keseriusan Bea Cukai dalam memberantas narkotika di Indonesia.
Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah, menceritakan berbagai tindakan yang dilakukan Bea Cukai dalam memberantas narkotika di masa pandemi seperti ini. Tiga kantor vertikal Bea Cukai dilaporkan mengadakan rilis penindakan dalam upaya memberantas narkotika.
“Bea Cukai tidak henti-hentinya mengupayakan agar peredaran narkotika tidak ada lagi di Indonesia. Dari tiga kantor vertikal Bea Cukai, dilaporkan penindakan yang telah dilakukan selama 2021 ini. Di antaranya dilaporkan oleh Bea Cukai Bengkalis, Bea Cukai Batam serta Kanwil Bea Cukai Riau,” ungkap Firman.
Discussion about this post