314 Kendaraan Terkena Tilang Saat Operasi Crowd Free Night

JagatBisnis.com –  Polda Metro Jaya menilang sebesar 314 alat transportasi dengan berbagai pelanggaran pada pembedahan penjagaan Crowd Free Night (CFN) di Jakarta.

” Tadi malam terdapat 314 alat transportasi yang kita tilang dan terdapat sebagian kendaraaan yang kita amankan,” tutur Ketua Lalu Rute Polda Metro Jaya Kombes Angket Sambodo Purnomo Yogo di Jakarta, Sabtu (18/9/2021).

Polda Metro Jaya mempraktikkan kebijaksanaan CFN di 4 posisi di Jakarta ialah, di Kemang, Sudirman, Thamrin, dan Kawasan SCBD, setiap akhir minggu.

Baca Juga :   Polda Metro Akan Perluas Titik Crowd Free Night

Bagi Kombes Sambodo, pelanggaran yang dilakukan oleh 314 alat transportasi itu antara lain, menggunakan knalpot berisik, berkonvoi, dan diduga ikut serta balap buas.

Alat transportasi berknalpot berisik, tutur ia, jadi target utama dari aparat polisi pada pembedahan penjagaan CFN.

” Alat transportasi berknalpot berisik ini mengusik alat rungu dan mengusik Fokus juru mudi lain alhasil mematikan ataupun beresiko terjadi musibah lalu rute,” tutur Kombes Sambodo.

Baca Juga :   Tiap Akhir Pekan, Polda Metro akan Terapkan Crowd Free Night di Jakarta

Ia pula mengatakan juru mudi alat transportasi berknalpot biasanya berupaya melajukan kendaraannya dengan kecekatan besar supaya suaranya pergi dan perihal itu berbahaya memunculkan musibah lalu rute dan beresiko untuk dirinya sendiri ataupun untuk orang lain.

Tidak hanya menilang alat transportasi, polisi pula membubarkan warga yang bergerombol sampai larut malam pada pembedahan penjagaan CFN.

Baca Juga :   Polda Metro Berlakukan 10 Kawasan CFN Jelang Malam Tahun Baru

” Untuk gerombolan masyarakat yang nangkring di tepi jalur, masih banyak. Itu yang tadi malam kita memanggil untuk membubarkan diri,” tutur Kombes Sambodo.

Pembedahan penjagaan CFN pada Sabtu dini hari itu pula membuktikan kalau pengusaha kedai kopi, restoran, dan serupanya, di kawasan CFN sudah menaati ketentuan pemisahan jam operasional sesuai ketentuan pada kebijaksanaan PPKM Tingkat 3 di Jakarta. (pia)

MIXADVERT JASAPRO