JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecat dengan segan 56 karyawan non aktif yang tidak lulus uji pengetahuan kebangsaan( TWK). Salah satu yang dihentikan merupakan Ketua Pemasyarakatan dan Kampanye Antikorupsi Giri Suprapdiono.
Terkait itu, Giri menjawab jika pemecatannya itu dianggapnya dengan sebutan G30STWK. Karena, merujuk pesan ketetapan ataupun SK, beliau sah dihentikan sejak 30 September 2021.
Ia menyampaikan perihal itu melalui cuitan utasan di akun Twitternya. Kami sudah mengkonfirasi pertanyaan cuitannya dan mempersilakan untuk mengutipnya.
” G30STWK. Hari ini kita dpt SK dokter arahan KPK. Mereka memecat kita! legal 30 september 2021,” catat Giri pada Kamis, 16 September 2021.
Giri bilang dengan pemecatan ini jadi pancaran karena melewati Kepala negara Jokowi berlaku seperti kepala rezim. Beliau menyindir demikian karena sesuai tetapan Dewan Agung( MA) dalam kontroversi TWK hingga tindaklanjut karyawan non aktif KPK jadi wewenang penguasa, bukan KPK.
Discussion about this post