JagatBisnis.com – Polisi menemukan 2 tempat yang bekerja tetapi melanggar ketentuan karena tidak sesuai permisi yang dipunyai. Kedua tempat didapati melanggar kebijaksanaan Pemberlakuan Pemisahan Kegatan Warga( PPKM) Tingkat 3 karena berani bekerja padahal disegel aparat.
Kedua tempat itu merupakan awal merupakan Club Hollywood di Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Penginapan Venesia, BSD, Tangerang Selatan. Untuk Club Hollywood tempat ini padahal izinnya restoran dan karaoke. Tetapi, praktiknya tak terdapat restoran serupa sekali di mari.
Polisi pula mengalami sejumlah minuman keras yang diduga melanggar undang- undang karena tak berizin.
” Terdapat 9 room yang melakukan karaoke dan minumannya pula diduga ilegal melanggar undang- undang kesehatan. Itu akan kita cara,” ucap Ketua Reserse Narkoba Polda Metro Berhasil, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa pada reporter, Minggu 12 September 2021.
Discussion about this post