Polisi Bekuk Pelaku Sindikat Curanmor

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Rd (27) masyarakat Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut Jawa Barat, akhirnya saat ini meringkuk di sel Polsek Garut Kota. Ia merupakan pelaku perampokan alat transportasi bermotor ataupun curanmor. Tetapi penangkapannya bukan karena sedang bertindak mencuri motor. Tetapi karena masyarakat berprasangka ia akan mencuri di toko.

Penahanan Rd itu berasal dari kebimbangan masyarakat. Rd dan kawannya dicurigai akan melakukan perampokan di sebuah toko pedagang Materi Bakar Minyak( BBM) gasolin, pada Jumat malam tadi 10 September 2021.

Kapolsek Garut Kota, Kompol Deden Mulyana mengatakan masyarakat yang berprasangka dengan aksi gerik Rd dan temannya, lalu melaporkan pada pihak kepolisian. Saat disergap disekitar toko BBM, Rd sukses dibekuk dan temannya sukses melarikan diri.

Baca Juga :   Todong Pistol ke Warga Bak Teroris, Pengemudi Fortuner Ditangkap Polisi

” Saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan kunci astag ataupun kunci leter T yang lazim dipergunakan untuk mencuri sepeda motor,” ucapnya, Sabtu 11 September 2021.

Baca Juga :   2 Tersangka Diklatsar Maut Menwa UNS Solo Ditahan

Rd langsung digelandang ke Mapolsek Garut kota, dan dilakukan investigasi. Pada aparat Rd berterus terang selama ini sudah 8 kali sukses melakukan perampokan sepeda motor di sejumlah kecamatan di Kabupaten Garut.

” Jadi ternyata Rd ini anggota perkongsian perampokan sepeda motor yang menggelisahkan warga Kabupaten Garut,” ucapnya.

Baca Juga :   PRT Nekat Bawa Kabur Motor Majikannya

Lanjut Deden, dari pengakuan Rd grupnya lalu melakukan pengembangan permasalahan perampokan sepeda motor. Tidak hanya itu grupnya berkoordinasi dengan polsek yang lain terkait Tempat Peristiwa Masalah( TKP) perampokan Rd dan temannya.

” Di Garut Kota sendiri sudah terdapat informasi dan korban mengenali Rd pelakunya, termasuk sebagian polsek yang lain hari akan mengkonfirmasi,” pungkasnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO