Gubernur DKI Jakarta Raih 2 Penghargaan

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

JagatBisnis.com – Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mendapatkan 2 kali apresiasi ialah dari Lembaga Proteksi Saksi Dan Korban( LPSK) dan Menteri Dalam Negara, Tito Karnavian.

” Alhamdulillah, tadi malam menyambut Karunia Apresiasi Kawan Saksi dan Korban atas persembahan dan partisipasi positif kepada kiprah Lembaga Proteksi Saksi Dan Korban( LPSK),” tutur Anies dalam akun Instagramnya di Jakarta, Rabu, 1 September 2021.

Penguasa wajib melindungi mereka yang lemas dan rawan, sebagai mandat dari awal Undang- Undang Dasar. Proteksi kepada saksi dan korban sebetulnya merupakan bagian dari ikhtiar memperkenalkan kesamarataan di kota ini.

Baca Juga :   4 Tahun Jakarta di Tangan Anies, Urusan UMKM Sampai Pandemi COVID-19 Beres Semua

” Kita di Pemprov DKI Jakarta akan lalu mendukung LPSK dan bekerja sama melalui kerja- kerja manusiawi alhasil kita bisa menjamin proteksi pada saksi dan korban spesialnya di Jakarta,” tuturnya.

Baca Juga :   Langkah Hampir Mustahil Gubernur DKI Jakarta Anies Turun Mulus

Setelah itu, Pemprov DKI Jakarta pula mendapatkan apresiasi dari Departemen Dalam Negara( Kemendagri) atas penanganan perbuatan lanjut hasil pengawasan Itjen Kemendagri.

” Apresiasi ini merupakan bentuk jelas komitmen Pemprov DKI membuat Jakarta dengan cara tembus pandang, akuntabel, dan membuat pelayanan khalayak jadi lebih bagus,” ucapnya.

Baca Juga :   Anies Optimis, Meski Ibu Kota Pindah Kemacetan di Jakarta Tak Berefek

Tutur ia, apresiasi ini pula jadi yang awal dicapai Pemprov DKI, karena sanggup menindaklanjuti hasil pengawasan Petugas Pengawasan Internal Penguasa tepat durasi.

Kedepannya, semua barisan Pemprov DKI akan lalu tingkatkan mutu pelayanan khalayak untuk kebaikan warga dan melaksanakan rezim dengan cara tembus pandang dan akuntabel.(pia)

MIXADVERT JASAPRO