JagatBisnis.com – Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat membekuk pelaku AH( 29), pembohong yang mencatut julukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mengelabui sampai membuat angkat kaki uang korbannya senilai Rp75 Juta.
Dalam aksinya pelaku diketahui sering menggunakan pesan pesan ilegal semacam KTP dan pula KTA ilegal. Dalam permasalahan pembohongan ini, pelaku berterus terang sebagai Dokter Ontologi yang pula tercetak dalam keterangan profesi di KTP palsunya.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol Ady Wibowo mengatakan, pelaku bermodus dengan menggambarkan dirinya sebagai orang yang mempengaruhi dan berarti dalam barisan rezim Kepala negara Joko Widodo, untuk mengelabui korbannya.
” Di KTP ia merupakan dokter ontologi, padahal yang berhubungan tak memiliki kerjaan,” ucap Ady saat luncurkan permasalahan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa 31 Agustus 2021.
Discussion about this post