Ekbis  

Bea Cukai Yogyakarta Berangkatkan 20 Kontainer Komoditi Ekspor Ke Amerika

JagatBisnis.com  –  Bea Cukai Yogyakarta memfasilitasi ekspor hasil produksi PT IGP Internasional pada 24 dan 25 Agustus 2021. Sebanyak 20 kontainer diberangkatkan dari 2 pelabuhan berbeda, 12 dari Tanjung Perak dan 8 dari Tanjung Emas.

PT IGP internasional merupakan perusahaan yang mendapatkan fasilitas kawasan berikat. Perusahaan yang berlokasi di Sleman, Yogyakarta ini memproduksi garment, printing dan packaging, serta paper product.

“Pada kegiatan ekspor kali ini, sebanyak 27.494 box komoditi ekspor yang terdiri dari tissue paper dan rigid box yang telah selesai diproduksi siap dikirim ke Amerika. Tissue paper dan rigid box merupakan kertas dan kotak pembungkus kado yang sering digunakan dalam perayaan Natal,” ungkap Hengky Aritonang, Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta.

Baca Juga :   Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50Kg Sabu dari Malaysia Senilai Rp100 M

Nindra, Supervisor dari PT IGP International, mengaku bahwa saat ini penjualan sedang berada di peak season akibat persiapan perayaan Natal dan Tahun Baru. “Untuk minggu ini kita ada ekspor ke Amerika sebanyak 20 kontainer dengan nilai devisa sekitar 730.000 USD. Dan masih akan berlanjut sampai dengan minggu depan, diperkiraan kita akan ekspor lagi sekitar 30 kontainer”, ungkap Nindra.

Baca Juga :   Amankan Penerimaan di Bidang Cukai, Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Ekspor merupakan salah satu faktor yang turut menunjang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang sedang digalakkan. Dengan upaya #DorongEkspor yang dilakukan pemerintah, diharapkan dapat meningkatkan devisa negara. Fasilitas Kawasan Berikat telah memberikan kemudahan impor barang yaitu dengan penangguhan bea masuk dan tidak dipungutnya PPN, PPnBM dan PPh Pasal 22. Sehingga tidak hanya efisien dalam biaya, namun juga memberikan efisiensi waktu dalam kegiatan ekspor impor.

Baca Juga :   Bea Cukai Fasilitasi Ekspor Bantu Perekonomian Indonesia

“Di sini kami melakukan pelayanan pemasukan barang dengan dokumen BC 2.7 dan BC 2.3. Selain itu kami juga melakukan pengawasan pengeluaran barang dalam proses stuffing dan penyegelan kontainer”, ungkap Dwi Lara, pegawai Bea Cukai Jogja yang bertugas di PT IGP International. (srv)

MIXADVERT JASAPRO