Pemerintah Diminta Konsisten Benahi Aset Negara Bermasalah

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar mengatakan, kestabilan ialah kunci dalam penindakan aset- aset bermasalah. Untuk itu, tutur ia, diperlukan komitmen dan intensitas penguasa wilayah( pemda). Komisi membenarkan akan mendukung penuh usaha penanganan aset- aset pemda yang berseteru dengan berbagai pihak.

“ Kita berambisi, pemda tidak berubah- ubah dalam melakukan razia dan penanganan peninggalan bermasalah. KPK akan mendesak dan sedia menolong pemda dalam program penanganan peninggalan bermasalah bagus dengan sesama pemda, dengan penguasa pusat, ataupun dengan pihak yang lain,” tutur Delegasi Pimpinan KPK, Lili Pintauli, Jumat, 27 Agustus 2021.

Pada Kamis kemarin, Lili pula telah menggantikan KPK dalam kegiatan penandatanganan Informasi Kegiatan Serah Dapat Peninggalan( BAST) Penguasa Kota( Pemkot) Tangerang ke Penguasa Kabupaten( Pemkab) Tangerang di Bangunan Pusat Rezim Kota Tangerang.

Baca Juga :   Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Hari Ini

Lili mengatakan, penanganan bentrokan peninggalan dampingi pemda ialah kasus klasik yang banyak terjadi di semua Indonesia. Perkara ini yang biasanya ialah akibat dari pemekaran wilayah. Banyak bentrokan peninggalan pemekaran belum berakhir, walaupun sudah puluhan tahun peristiwa pemekaran terjadi. Atas dasar itu, Lili menerangkan berartinya kestabilan pemda untuk membenahi aturan mengurus peninggalan untuk digunakan untuk kebutuhan warga.

“ Situasi ini akan memunculkan kasus eksploitasi, pencatatan dan perawatan peninggalan wilayah. Fokus kita merupakan untuk membenahi dan melindungi peninggalan penguasa dan optimalisasi eksploitasi peninggalan penguasa untuk keselamatan warga,” tutur Lili.

Dalam peluang itu, diserahterimakan sumbangan benda kepunyaan wilayah( BMD) Pemkot Tangerang berbentuk 14 bidang tanah seluas keseluruhan 20 ribu meter persegi senilai keseluruhan Rp2, 28 Miliyar pada Pemkab Tangerang. Pada saat yang berbarengan pula dilakukan penandatanganan BAST jaringan perpipaan sejauh 324 ribu meter dan 20. 535 sambungan langganan kepunyaan Perumda Tirta Kerta Makmur pada Perumda Tirta Baluarti.

Baca Juga :   Ini Penjelasan Firli Bahuri soal Wajahnya Terpampang di Baliho KPK

Penerapan serah dapat BMD ini dilaksanakan sebagai susunan pemindahtanganan BMD yang dilakukan melalui pola sumbangan antara Pemkot Tangerang pada Pemkab Tangerang dengan dasar estimasi kewilayahan dan pemakaian.

Diketahui, sejak tahun 1999 hingga dengan saat ini, BMD berbentuk tanah diartikan terletak di wilayah Kabupaten Tangerang dan digunakan oleh Pemkab Tangerang dalam bagan pelayanan pada warga.

Orang tua Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah mengapresiasi Pemkab Tangerang atas dukungannya dalam penyerahan peninggalan pada Perumda Tirta Baluarti atas klien Perumda Tirta Kerta Makmur selanjutnya jaringan perpipaannya yang terletak di wilayah kota Tangerang.

Baca Juga :   KPK Buka Pintu Kerja Sama dengan Lembaga Novel Baswedan Cs

“ Semoga BMD berbentuk tanah yang kita serahkan berikutnya bisa dilakukan pencatatan dan dilakukan penjagaan dan pemakaian dalam bagan pelayanan kebutuhan biasa dan kewajiban rezim,” tutur Arief.

Tidak hanya itu, Arief pula kembali meminta dorongan KPK untuk bisa mendampingi penanganan jalur cacat yang terletak di Jalur Perancis dan Jalur Juanda di bagian utara Kota Tangerang yang ialah peninggalan PT Angkasa Pura II.

Ada pula Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar akseptabel kasih atas sokongan dan dorongan KPK selama ini dalam penanganan serah dapat peninggalan ini.

“ Perlahan kita berdua dengan pak Orang tua Kota berupaya membenahi peninggalan wilayah. Kita berambisi KPK pula menolong terkait peninggalan Puspem Kabupaten Tangerang bermasalah,” imbuhnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO