Ini Jawaban Anggota Dewan Tolak Interpelasi dan Setuju Formula E Tetap Digelar, MTZ: Bisa Bangkitkan Ekonomi Jakarta dan Indonesia

M.Taufik Zoelkifli, Anggota DPRD DKI Komisi B, Bidang Perekonomian

JagatBisnis.com – Ternyata Hak interpelasi Menolak pelaksanaan Formula E yang akan digelar Tahun 2022, Hanya diikuti Anggota DPRD dari Fraksi PDI dan Fraksi PSI. Tidak semua Anggota Dewan di DPRD DKI, mau menanda tangani Hak Interpelasi tersebut. Salahsatu Anggota Dewan menolak Interpelasi dan setuju Formula E Tetap digelar adalah M. Taufik Zoelkifli, Anggota DPRD DKI Komisi B Bidang Perekonomian.

Menurut MTZ, sapaan akrabnya, penyelenggaraan Formula E di Jakarta Juni tahun 2022 adalah terobosan yang sangat baik untuk membangkitkan ekonomi Jakarta dan bahkan Indonesia. Bahkan Formula E, tekannya, didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo, sama hal nya dengan penyelenggaraan MotoGP di Mandalika, Lombok.

“Formula E dan MotoGP akan menggeliatkan ekonomi Indonesia kembali di tahun depan (2022).” Tegas Anggota DPRD DKI dari Fraksi PKS, di Jakarta, Jum’at (27/8/21).

Temuan BPK menyatakan bahwa ada potensi kerugian finansial sebesar Rp 106 millar jika Formula E dilaksanakan di tahun 2022., Kata MTZ, sudah dijawab oleh Pemda DKI bahwa event besar olahraga di seluruh dunia seperti Olimpiade, World Cup, bahkan Asian Games tahun 2018 di Jakarta secara finansial pasti menimbulkan kerugian. Tetapi ada keuntungan besar secara ekonomi yaitu: kota / negara yang makin terkenal di dunia, jumlah turis yang akan meningkat, aktifitas ekonomi yang menggeliat, dan penerimaan pajak naik.
Bahkan, sambut dia, Untuk formula E ada tambahan keuntungan non-finansial lain yaitu: kampanye energi dan pemakaian kendaraan ramah lingkungan.

Baca Juga :   Wagub DKI: Penonton Formula E Turun Jadi 10 Ribu

MTZ menuturkan, rencana penyelenggaraan Formula E adalah bukan hanya di tahun 2022 tetapi akan berlanjut setiap tahun selama lima tahun ke depan. Di tahun-tahun berikut itu event tersebut secara finansial sudah akan menguntungkan karena tahun2 berikutnya (setelah tahun 2022) sudah tidak perlu mengeluarkan investasi besar lagi. Dengan demikian Gubernur Jakarta berikutnya lah yang akan “menikmati” keuntungan tersebut.

“Tahun 2022 saya optimis bahwa pandemi Covid-19 di Jakarta dan di Indonesia sudah sangat terkendali dan sudah menjadi penyakit biasa. Bahkan saat ini pandemi Covid-19 di Jakarta sudah terkontrol dengan baik. Bansos dan BST sudah dibagikan. Secara parallel, selain penanganan Covid-19, pemerintah juga harus memikirkan hal apa yg harus dilakukan setelah pandemi berakhir (beyond Covid-19). Terobosan seperti penyelenggaraan Formula E dan MotoGP adalah ide-ide yang cukup cemerlang” tutur pria murah senyum ini.

Baca Juga :   Wagub Ariza: Temuan BPK Tak Ada Kerugian Negara di Formula E

Darimana saya tahu mengenai semua hal itu?

Dari penjelasan para eksekutif, penanggung-jawab program kegiatan pembangunan tsb. Sebagai wakil rakyat di DPRD DKI saya bisa dengan mudah bertanya pada Sekda, Asisten Sekda, Kepala Dinas, Direktur BUMD atau pihak2 yang berkaitan dengan penyelenggaraan Formula E. Bahkan sebenarnya penjelasan tentang kegiatan pembangunan kota Jakarta tersebut, yg termaktub di RPJMD dan kemudian menjadi APBD per tahun, dilaporkan di rapat-rapat dengan DPRD. Dan anggota DPRD juga dapat langsung meninjau ke lapangan jika perlu, dalam rangka menjalankan tugas pengawasannya.

Baca Juga :   Jakarta Mendadak Tak Masuk Jadwal Formula E 2022

“Dari sana saya melihat bahwa program2 pemerintah daerah DKI Jakarta wabil khusus Formula E adalah masih dalam track yang benar. Bahkan sangat diperlukan untuk “menyelamatkan” ekonomi Jakarta dan Indonesia setelah pandemi” tambahnya.

Memang, ada hak interpelasi yang dimiliki anggota Dewan. Yaitu: Hak untuk mempertanyakan / meminta penjelasan dengan tuntas kepada Gubernur untuk suatu kebijakan program tertentu.
Hak tersebut , biasanya, dipakai jika pihak eksekutif tidak memberikan penjelasan yang baik dan tuntas pada suatu kebijakan publik dan bahkan terkesan menutup-nutupi.

“seorang anggota dewan di provinsi DKI Jakarta yang cerdas dan memiliki niat dan hati nurani yang baik, saya kira tidak akan memakai hak interpelasi untuk masalah yg saya sebutkan di atas. Karena pada kenyataannya eksekutif Jakarta sangat terbuka memberikan informasi kepada pihak legislatif dan yudikatif (BPK)” Tutup MTZ.(dar)

MIXADVERT JASAPRO