Geger, Kantor Wali Kota Magelang Dipasang Logo Mabes TNI

Kantor Pemkot Magelang dipasang logo Mabes TNI

JagatBisnis.com – Kantor Wali Kota Magelang di Jalur Sarwo Edhie Wibowo, Magelang, dipasang ikon ataupun logo Tentara Nasional Indonesia (TNI) oleh pihak Perguruan tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pemasangan logo Tentara Nasional Indonesia (TNI) ini menyusul kontroversi kantor Orang tua Kota Magelang yang menggunakan peninggalan kepunyaan Akabri( Perguruan tinggi Tentara Nasional Indonesia (TNI)).

Permasalahannya sudah demikian lama bergulir dan saat ini mengemuka lagi. Logo Mabes Tentara Nasional Indonesia (TNI) terpantau mulai terpasang di bangunan kantor Orang tua Kota Magelang sejak Rabu siang kemarin.

Pada 3 Juli tahun 2020 lalu, sejumlah personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) berseragam memasang pacak di sejumlah titik kantor Wali Kota Magelang, yang bertuliskan:

Baca Juga :   Arahan Kapolri-Panglima TNI ke Satgas Nemangkawi

Tanah dan Gedung Ini Kepunyaan Dephankam Cq. Mako Akabri atau Mako Perguruan tinggi Tentara Nasional Indonesia(TNI), Berdasarkan SHP Nomor. 9 Tahun 1981, IKN Nomor. 2020335014, Besar Tanah 40. 000 M2.

Sekretaris Wilayah Kota Magelang Joko Budiyono mengatakan pemasangan logo Tentara Nasional Indonesia(TNI) dan plang pacak di kantor orang tua kota tidak pengaruhi kegiatan rezim dan dan pelayanan warga.

Baca Juga :   Anggota TNI dan Istri Tewas Usai Ditabrak Putrinya Sendiri

Beliau pula meminta pada para karyawan di area Kantor Orang tua Kota Magelang tetap hening bertugas dan tidak terbawa- bawa dengan pemasangan logo itu.

” Tetap bertugas semacam lazim, kerjakan kewajiban dan tanggung jawab masing- masing. Tetap memberikan pelayanan pada warga sebaik- baiknya,” tutur Joko.

Sejumlah OPD dan lembaga yang terletak di lingkungan Kantor Orang tua Kota pula bekerja semacam lazim, walaupun saat ini diberlakukan kebijaksanaan work from Office( WFO) dan work from home( WFH). Termasuk Dinas Kesehatan Kota Magelang sepanjang ini masih jadi centeng penindakan COVID- 19 pula ditentukan tidak mengalami penyusutan layanan.

Baca Juga :   TNI dan Jasa Marga Gelar Vaksinasi Drive Thru di Tol Jagorawi

Joko mengatakan saat ini Kota Magelang sedang fokus pada penindakan COVID- 19. Apalagi kota ini masih wajib meneruskan pemberlakuan pemisahan kegiatan warga( PPKM) tingkat 4 sesuai Instruksi Mendagri nomor 35 Tahun 2021.

” Kita sedang fokus pada penindakan COVID- 19, penyembuhan ekonomi dan percepatan vaksinasi. Termasuk pemasyarakatan aturan kesehatan( prokes) pada warga supaya Kota Magelang turun tingkat,” tuturnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO