“ Untuk restoran atau rumah makan dan kedai kopi di dalam sarana berolahraga tidak diizinkan menyambut makan di tempat( dine in),” tutur Idris.(pia)
Page 3 of 3
“ Untuk restoran atau rumah makan dan kedai kopi di dalam sarana berolahraga tidak diizinkan menyambut makan di tempat( dine in),” tutur Idris.(pia)
P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com
jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.
© 2022 JagatBisnis.com.
Discussion about this post