Minggu, 29 Mei 2022
jagatbisnis.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index
No Result
View All Result
Jagatbinis.com
No Result
View All Result
Home Berita

Makan di Restoran di Daerah Ini Wajib Bawa Sertifikat Vaksin

18 Agustus 2021 - 14:16
in Berita, Nasional
0
Menu Takeaway selama Masa PPKM, Swiss-Belresort Dago Heritage Tawarkan Promo Beli 1 Gratis 1
Share on FacebookShare on Twitter

JagatBisnis.com – Pemilik restoran, rumah makan ataupun kedai kopi di Kota Depok mulai saat ini wajib berhati- hati memilah calon pengunjungnya. Karena, Pemerintah Kota Depok cuma mengizinkan warga yang telah divaksin yang bisa tiba ke restoran.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, untuk restoran atau rumah makan, dan kedai kopi yang lokasinya terletak di gerai tertutup, hingga harus wisatawan yang tiba membuktikan fakta telah divaksinasi COVID- 19, ialah akta vaksin.

Berita Terkait

WNA Boleh Masuk Ke AS Asal Ada Bukti Vaksin

Kepala Negara dan Diplomat Tak Perlu Tunjukkan Bukti Vaksinasi di Sidang PBB

“ Restoran atau rumah makan dan kedai kopi dengan posisi yang terletak dalam bangunan atau gerai tertutup, yang terletak pada posisi sendiri, diizinkan buka dengan setiap wisatawan membuktikan akta ataupun kartu vaksin,” tutur Idris semacam yang terdapat dalam Pesan Ketetapan Orang tua Kota Depok nomor 443 atau 345 atau Kpts atau Satgas atau Huk atau 2021 tentang Perpanjangan Keempat PPKM Tingkat 4 COVID- 19.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Sertifikat Vaksin

Related Posts

BRI Perkuat Layanan Digital Saving untuk Ekosistem Pasar Modal Indonesia
Nasional

Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Bisa Kena Denda

29 Mei 2022 - 09:19
BRI Perkuat Layanan Digital Saving untuk Ekosistem Pasar Modal Indonesia
Nasional

PLN Hadirkan ALMA di Pelabuhan Balong Sabang

29 Mei 2022 - 08:12
Harga Minimal Gula dari Petani Tebu Ditetapkan Rp11.500 Per Kg
Nasional

Harga Minimal Gula dari Petani Tebu Ditetapkan Rp11.500 Per Kg

29 Mei 2022 - 06:13
Alasan KAI Berlakukan SO Ke-5 di Stasiun Manggarai
Nasional

Tanjung Benoa Raih Jadi Komunitas Siaga Tsunami UNESCO-IOC

29 Mei 2022 - 04:13
Alasan KAI Berlakukan SO Ke-5 di Stasiun Manggarai
Nasional

Kementan Mulai Produksi Vaksin PMK

29 Mei 2022 - 02:14
Alasan KAI Berlakukan SO Ke-5 di Stasiun Manggarai
Nasional

PKS Sesalkan Bank BUMN Berikan Pendanaan untuk Industri Batu Bara Tanpa Agunan  

29 Mei 2022 - 01:12
Next Post
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Lakukan Importasi 2 Unit Oksigen, Bea Cukai Berikan Fasilitas Fiskal

Bea Cukai Langsa Amankan 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal di Aceh Tamiang

Tantangan dan Strategi Transformasi UMKM Masa Depan

Tantangan dan Strategi Transformasi UMKM Masa Depan

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah Lakukan Importasi 2 Unit Oksigen, Bea Cukai Berikan Fasilitas Fiskal

Tingkatkan Kepatuhan dan Edukasi Masyarakat Tentang Rokok Ilegal, Bea Cukai Gelar Operasi Pasar

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

Posisi Bercinta Paling Populer Adalah Posisi Misionaris

8 Oktober 2021 - 21:00
Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

Nikmati Menu Terbaik di GYU Steak House, The Botanica Sanctuary

27 November 2021 - 16:43
Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

Role Model, Panutan dan Inspirasi Dalam Bekerja

19 Maret 2021 - 03:55
Fasilitasi Industri Migas dan Panas Bumi, Bea Cukai Topang Ketahanan Energi Nasional

YELLO Hotel Manggarai Tawarkan Paket Buka Puasa ‘BU BARIAH’ Bersama Anak Yatim

7 April 2022 - 22:29
Video Syur Diduga Mirip Artis Nagita Slavina

Heboh, Video Siaran Langsung Pasangan Mesum di Ternate

19 Februari 2022 - 01:11

EDITOR'S PICK

Tempat Wisata di Kendari Tutup saat Nataru

Tempat Wisata di Kendari Tutup saat Nataru

3 Desember 2021 - 20:16
Iih Serem, Moeldoko Diancam Disantet

Iih Serem, Moeldoko Diancam Disantet

9 Maret 2021 - 03:30
Ganggu Pejalan Kaki, Skuter Listrik di Malioboro akan Dibatasi

Pemprov DKI Terapkan ‘Micro Lockdown’ Sesuai Data Penularan

11 Januari 2022 - 04:08
Buktikan Negara Hadir di Wilayah Perbatasan, Kementerian ATR/BPN Dorong Legalisasi Aset di Pulau Terluar NKRI

Buktikan Negara Hadir di Wilayah Perbatasan, Kementerian ATR/BPN Dorong Legalisasi Aset di Pulau Terluar NKRI

20 September 2021 - 06:18

P.T Solusi Media Gemilang(SMG)
Perkantoran Fatmawati Mas Blok I/118
Jl. Fatmawati Raya No. 20, Jakarta Selatan, 12430
HP : 0857-15252-610
Email : redaksi.jagatbisnis[at]gmail.com

Kanal Berita

  • Berita
  • Dr Rudi
  • Ekbis
  • Gaya Hidup
  • Nasional
  • Native Ads
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pendidikan
  • Perbankan
  • Profil Bisnis
  • Properti
  • Tekno
  • Video
  • Wisata

Berita Terkini

  • Ratusan CPNS Mengundurkan Diri, Bisa Kena Denda
  • PLN Hadirkan ALMA di Pelabuhan Balong Sabang
  • BRI Perkuat Layanan Digital Saving untuk Ekosistem Pasar Modal Indonesia
  • Harga Minimal Gula dari Petani Tebu Ditetapkan Rp11.500 Per Kg

Tentang Kami

jagatBisnis.com – Menyajikan berita dan informasi seputar Ekonomi, Bisnis, Teknologi, Otomotif, Perbankan, Properti, Pariwisata, Gaya Hidup dll. Kami sajikan semua ini untuk semua pembaca di Indonesia khususnya dan di wilayah lain pada umumnya.

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan

© 2022 JagatBisnis.com.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Perbankan
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • Properti
  • Tekno
  • Otomotif
  • Lainnya
    • Wisata
    • Profil Bisnis
    • Index

© 2022 JagatBisnis.com.