Ekbis  

Bea Cukai Terus Gencarkan Sosialisasi Rokok Ilegal

JagatBisnis.com –  Bea Cukai Langsa dan Bea Cukai Parepare kembali menggencarkan sosialisasi dan edukasi terkait rokok ilegal di kalangan masyarakat masing-masing daerah.

Bertajuk “Customs goes to Campus”, Bea Cukai Langsa memberikan edukasi terkait rokok ilegal dengan berkunjung ke salah satu Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri di Kota Langsa, yaitu Institut Agama Islam Negeri Langsa (IAIN Langsa).

Kepala Kantor Bea Cukai Langsa, Tri Hartana, mengatakan bahwa selain memberikan perlindungan dan pengawasan kepada masyarakat dari beredarnya jenis-jenis rokok ilegal, Bea Cukai Langsa turut memberikan edukasi tentang bahaya dan juga dampak apa saja yang akan timbul jika mengonsumsi rokok ilegal.

Baca Juga :   Tinjau Joint Inspection, Dirjen Bea Cukai Kunjungi Tanjung Emas

“Sebagai sivitas akademika dipandang perlu untuk mengenali ciri-ciri rokok ilegal serta mengetahui dan memahami apa saja bahaya dan dampak yang akan timbul jika setiap masyarakat sering atau terbiasa mengonsumsi rokok ilegal,” ungkap Tri dalam sambutannya.

Dalam paparannya, Bea Cukai Langsa menjelaskan tentang cukai, jenis-jenis barang kena cukai, salah satunya rokok, serta dampak apa saja yang akan timbul jika mengonsumsi rokok ilegal.

Baca Juga :   Bea Cukai dan BNNP Sulut Gagalkan Pengiriman Tembakau Gorila ke Tondano

Sebagaimana diketahui bahwa salah satu dampak yang akan timbul bila mengonsumsi rokok ilegal adalah berkurangnya penerimaan negara dari sektor cukai. Tri berharap dengan diadakannya kegiatan seminar ini akan memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat khususnya para mahasiswa tentang bahaya dan dampak rokok ilegal, mengurangi hingga memberantas peredaran rokok ilegal serta dapat meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai.

Baca Juga :   Petugas Bea Cukai Ringkus Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Kudus dan Pekanbaru

Kegiatan sosialisasi rokok ilegal juga digelar Bea Cukai Parepare dengan mengudara melalui Radio Suara Assadiyah Wajo, Sulawesi Selatan.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Parepare, Suparji, memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mampu mengenali ciri rokok ilegal dan konsekkuensi hukum apabila mengedarkannya.

“Kami berharap bahwa masyarakat dapat turut berperan dengan menjadi information agent bagi Bea Cukai Parepare dalam menyukseskan program gempur rokok ilegal,” pungkas Suparji.(srv)

MIXADVERT JASAPRO