JagatBisnis.com – Masyarakat Indonesia akan memeringati Hari Balik Tahun( HUT) ke- 76 Republik Indonesia, Selasa, 17 Agustus 2021.
Karena masih dalam situasi endemi COVID- 19, warga Provinsi DKI Jakarta dimohon supaya tidak melakukan kegiatan adu 17 Agustus- an dengan cara raga. Karena, berpotensi terjadi gerombolan dan penjangkitan COVID- 19.
” Untuk warga di hari kebebasan kita cintai 17 Agustus tidak diperkenankan melakukan adu dengan cara langsung ataupun raga. Melainkan dengan cara online ataupun daring itu dimengerti dan diperbolehkan,” tutur Delegasi Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Selasa, 16 Agustus 2021.
Ariza, teguran Wagub, menerangkan bila warga tetap membandel melakukan kegiatan adu 17 Agustus- an dengan cara raga bergerombol hingga akan diserahkan tindakan jelas.
Discussion about this post