Selundupkan Sabu dalam Botol Susu, Petani dan IRT Ini Dibekuk Polisi

JagatBisnis.com – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Tengah membekuk pelaku smokel infiltrasi narkoba dari Malaysia. Kali ini seorang orang tani dan bunda rumah tangga dibekuk karena mengirimkan narkotika jenis sabu dari Malaysia melalui penjelajahan di Kota Semarang.

Ketua Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Angket Lutfi Martadian mengatakan, jalan penahanan itu berasal pada Rabu, 4 Agustus, timnya menemukan informasi dari aparat Banderol Bea Kanwil Jateng& DIY, kalau terdapat 4 paket dari sebuah penjelajahan di Kota Semarang yang terbungkus dus dari Malaysia. Dalam 4 paket Barang tercatat tujuan akseptor dan pengirim benda mengarah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

“ Salah satu paket diduga bermuatan narkotika kalangan I jenis etamfetamina atau sabu, yang disamarkan dengan gundukan pakaian bekas, perkakas perlengkapan rumah, santapan enteng. Berikutnya, tim berkoordinasi dengan Banderol Bea dan Ditresnarkoba Polda Jatim untuk jalani Control Delivery hingga pada akseptor paket,” jelas Lutfi.

Baca Juga :   Polisi Tembak Pelaku Perampokan dan Pemerkosaan Mahasiswi di Baturaja

Lutfi menambahkan, setelah hingga Madura dekat tujuan akseptor, kurir bertamu akseptor paket. Setelah akseptor memaraf fakta tanda dapat paket dan menyambut paket, aparat dari Polda Jateng bersama Polda Jatim langsung melakukan penahanan kepada akseptor paket sesuai resi yang diartikan ialah TM seorang orang tani, dan TS bunda rumah tangga.

Baca Juga :   15 Anggota GMBI di Bogor Diamankan Polisi

Dari hasil pelacakan aparat, paket bermuatan narkotika jenis sabu seberat 441, 21 gram yang dibungkus dalam botol susu bekas yang itu dikirim oleh Mathori( suami TS) yang terletak di Malaysia.

Baca Juga :   Dua Tahanan Polres Jembrana yang Kabur Berhasil Diamankan Petugas

” Kita berkomitmen bersama untuk membasmi narkoba dalam wujud apapun karena narkoba ini merupakan kompetitor negeri yang dapat mematikan angkatan penerus,” jelas Lutfi.

Aparat membuat TM dan TS bersama 4 paket Barang ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim untuk dilakukan pengecekan seluruh isi paket dan pengembangan.(pia)

MIXADVERT JASAPRO