16 Mal Ini Wajibkan Sertifikat Vaksin Covid-19

JagatBisnis.com – Warga saat ini bisa mengunjungi plaza, tetapi wajib membuktikan akta vaksin Covid- 19. Kebijaksanaan ini setelah memanjangkan PPKM Tingkat 4 sampai 16 Agustus 2021.

” Wisatawan wajib membuktikan pesan vaksinasi dan wajib menggunakan aplikasi hirau proteksi,” ucap Menteri Ketua Bidang Bahari dan Pemodalan sekalian Ketua PPKM, Luhut Pandjaitan Luhut saat rapat pers, Senin, 9 Agustus 2021.

DKI Jakarta jadi salah satu wilayah yang akan dicoba coba awal plaza, dengan kapasitas wisatawan cuma 25%.

Baca Juga :   Sebelum ke Pusat Perbelanjaan, Pastikan Diri Sudah Divaksin

” Percobaan coba awal plaza ini dilakukan selama seminggu ke depan, dengan aturan Kesehatan yang kencang. Anak baya di dasar 12 tahun dan di atas 70 tahun akan dilarang untuk masuk ke dalam plaza atau pusat perbelanjaan,” tutur ia. (pia)

Baca Juga :   Siapkan Sertifikat Vaksin Jika Ingin Bepergian ke Bogor

Ada 16 mal di DKI Jakarta, yang mewajibkan pengunjung menunjukkan sertifikat vaksinasi, ini daftarnya:

1. Grand Indonesia
2. Kota Kasablanka
3. Mal Artha Gading
4. ITC Cempaka Mas
5. Plaza Indonesia
6. Blok M Plaza
7. Cibubur Junction
8. Lippo Mall Kemang
9. Lippo Mall Puri
10. Mal Basura
11. Pusat Grosir Cililitan
12. Pluit Village
13. Thamrin City
14. Gandaria City
15. Senayan Park
16. ITC Fatmawati

MIXADVERT JASAPRO