JagatBisnis.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berterus terang menyambut informasi, kalau buronan Harun Masiku telah terletak di luar negara. Hingga komisi mementingkan untuk mencarinya di luar, apalagi sudah terdapat sebagian negeri yang berikan reaksi positif.
Karena itu, lembaga antirasuah mengajukan red notice atas julukan Harun Masiku pada Interpol melalui Sekretaris National Central Bureau( Ses- NCB) Mabes Polri. Teranyar, masih bab permasalahan ini, Interpol telah mencetak red notice untuk Harun Masiku.
Dengan diterbitkannya red notice itu, Harun Masiku saat ini terdaftar sebagai buronan global. KPK meminta dorongan negeri orang sebelah terkait informasi keberadaan Harun Masiku.
” Karena berdasarkan informasi, kalau yang berhubungan diduga meninggalkan Indonesia ataupun terletak di luar negara, oleh karena itu dilakukan usaha( red notice) itu,” tutur Ketua Investigasi KPK, Setyo Budiyanto dikonfirmasi badan alat, Senin, 9 Agustus 2021.
Discussion about this post