Masa Pandemi, Ekspor Edamame dan Porang Banyak Peminat

JagatBisnis.com – Selama pandemi Covid-19, ekspor produk pertanian, seperti edamame dan porang tetap diminati negara tujuan ekspor. Permintaan meningkat karena dipengaruhi gaya hidup masyarakat dunia untuk menjaga kesehatan dan daya tahan tubuh. Oleh sebab itu, Badan Karantina Pertanian (Barantan)Kementerian Pertanian memberikan dukungan kepada upaya peningkatan ekspor pertanian sesuai program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks).

“Peningkatan program Gratieks harus terus dilakukan. Makanya, kami sangat mendukung ekspor produk andalan seperti edamame dan porang. Kami juga sangat terbuka, jika daerah mengalami kendala maka kami siap berdiskusi dan berkoordinasi,” ungkap Kepala Badan Karantina Pertanian, Bambang, dalam Diskusi Webinar bertema “Mendorong Ekspor Berbasis Kawasan”, Sabtu (7/8/2021).

Sementara itu, Presiden Direktur PT Gading Mas Indonesia Teguh (GMIT), Erwan Santoso, mengungkapkan, sejak 2015 perusahaannya sudah membeli edamame sejenis kacang-kacangan yang memiliki protein dan antioksidan tinggi dari para petani mitra dan menjualnya ke pasar domestik. Jenis produk edamame untuk pasar domestik, antara lain edamame segar, edamame beku (edashi), mukimame (edamame kupas).

Baca Juga :   Kondisi Covid-19, Ekspor Pertanian Meningkat

“Sedangkan untuk pasar ekspor, produk edamame yang dijual jenis beku, mukimame, dan okra beku. Baru tahun lalu, kami mulai mengekspor edamame. Tren pasar ekspornya sangat bagus. Walau di masa pendemi, jumlah ekspornya mengalami kenaikan di negara tujuan ekspor,” ucap Erwan.

Baca Juga :   Kondisi Covid-19, Ekspor Pertanian Meningkat

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPW Pegiat Petani Porang Nusantara, Deny Welianto menambahkan, yang menjadi kendala petani porang saat ini adalah belum adanya standarisasi harga porang secara nasional. Sehingga menjadi problem bagi petani untuk pengembangan budidaya porang secara masif. Selain itu, serapan pasar, pabriknya juga tidak ada di sejumlah daerah.

“Saat ini ada antara 18-19 pabrik yang terpisah-pisah dan itu akan membuat jarak mobilisasi petani menjadi lebih berat, atau menambah biaya post produksi ketika panen. Di sektor budidaya, untuk mulai budidaya porang itu tidak harus skala besar atau satu hektar dua hektar. Memulai budi daya porang itu berkaitan dengan budget dan target,” imbuhnya.

Baca Juga :   Kondisi Covid-19, Ekspor Pertanian Meningkat

Kepala UPT Karantina Pertanian Balikpapan, Abdul Rahman, meminta petani mulai menanam porang dengan standar Good Agricultural Practices (GAP) dan Good Handling Pracliices (GHP), seperti yang persyaratan China. Selain itu, dia juga meminta petani porang agar tidak menggunakan pupuk kimia sebagaimana yang disyaratkan dalam draf protokol ekspor chip porang ke Tiongkok. (eva)

MIXADVERT JASAPRO