JagatBisnis.com – Bareskrim Polri melaporkan, telah membekuk pelaku peretas web Kepaniteraan Kepala negara (Setkab), Jumat 6 Agustus 2021. Tetapi, rincian penahanan belum dibeberkan.
Diketahui, pelaku menggunakan julukan Zyy dan Lutfifake. Kedua pelaku yang menggunakan julukan itu juga diinformasikan bernama samaran masing- masing BS dan MLA.
” Sudah dibekuk, kemarin,” tutur Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, semacam diambil Minggu, 8 Agustus 2021.
Walaupun sudah mengonfirmasi, Agus sungkan membeberkan rincian dari permasalahan ini. Cuma saja, ia membenarkan Ketua Perbuatan Kejahatan Siber( Dirtipidsiber) Bareskrim akan memublikasikan rincian permasalahan ini, Senin, 9 Agustus 2021.
” Senin esok aku memohon Dirtipidsiber untuk ekspose,” jelas ia.
Sampai saat ini laman web Kepaniteraan Dewan menteri ialah setkab. go. id masih pula belum dapat diakses oleh khalayak. Pada Sabtu minggu lalu, web sah ini diretas oleh pihak lain alhasil tidak dapat diakses khalayak.
Discussion about this post