Oknum Polisi yang Kawal Selebgram Herlin Kenza akan Diadili

Mobil selebgram Herlin Kenza

JagatBisnis.com – 3 orang per orang polisi Polres Lhokseumawe yang menjaga Selebgram Aceh Herlin Kenza akan segera disidang. Saat ini arsip mereka masih diperiksa propam.

” Masih menunggu arsip masalah sidang propamnya berakhir dan esok habis itu disidangkan,” tutur Kepala Bidang Ikatan Warga Polda Aceh Kombes Angket Winardy saat dikonfirmasi, Kamis, 5 Agustus 2021.

Saat ini ketiga orang per orang polisi itu sudah dilepas dari jabatannya di Satuan Lalu- Lintas. Ketiganya ditempatkan sebagai karyawan di Polres Lhokseumawe.

Baca Juga :   Polisi dan TNI yang Kawal Herlin Kenza Dicopot dari Jabatannya

” Mereka masih bekerja, tetapi tidak lagi di Lalu, tetapi sebagai karyawan di Polres untuk memudahkan cara pengecekan propam,” tuturnya.

Polisi pula sudah melimpahkan permasalahan Herlin Kenza ke Kejaksaan Negara( Kejari) Lhokseumawe. Pemberian dilakukan berbarengan dengan arsip masalah pemilik gerai.

Arsip masalah Herlin Kenza dan pemilik gerai dilimpahkan pada Rabu, 4 Agustus 2021.

” Kemarin bertepatan pada 4 Agustus arsip masalah HK sudah dilimpahkan langkah 1 ke Kejaksaan,” cakap Winardy.

Baca Juga :   Polisi Segera Panggil Selebgram Herlin Kenza karena Adanya Dugaan Langgar PPKM

Setelah dilimpahkan, tutur Winardy, arsip masalah itu akan diperiksa di kejaksaan. Jika sudah diklaim komplit, hingga akan segera dilakukan pemberian langkah kedua untuk cara sidang.

Sebelumnya, polisi memutuskan selebgram Aceh dan pemilik upaya yang menyebabkan gerombolan di Pasar Inpres Lhokseumawe sebagai terdakwa. Mereka diresmikan terdakwa karena melanggar UU Kekarantinaan.

Penentuan itu dilakukan setelah interogator mengecek ke pelaku dan 8 orang saksi, termasuk satu saksi ahli terkait gerombolan yang terjadi gerai busana itu.

Baca Juga :   Polisi dan TNI yang Kawal Herlin Kenza Dicopot dari Jabatannya

Dari hasil pencarian, teridentifikasi 3 anggota kepolisian yang turut menjaga ekspedisi Selebgram mengarah ke Gerai Wulan Kokula. Kedua anggota itu dari Satuan Lalu Rute( Satlantas) dan menggunakan mobil Patwal.

Tidak hanya petugas polisi, terdapat pula 2 anggota Tentara Nasional Indonesia(TNI) dari Kodim 0103 Aceh Utara yang turut menjaga selebgram Herlin Kenza. Segenap akan disanksi oleh kesatuannya masing- masing.

” Ditentukan akan dikenakan sidang patuh dan ganjaran sesuai determinasi yang legal di Polri,” jelas Winardy. (pia)

MIXADVERT JASAPRO