Tingkatkan Imunitas Saat Pandemi, Konsumsi Madu Ber-SNI

JagatBisnis.com –  Masa pandemi Covid-19 seperti saat ini, dibutuhkan sistem kekebalan tubuh yang baik untuk meningkatkan imunitas tubuh. Sehingga dapat terhindar dari mikroba berbahaya serta penyakit tertentu, seperti Covid-19. Untuk mendapatkan manfaat madu yang optimal, pilihlah madu yang memiliki sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan dan Halal Badan Standarisasi Nasional (BSN), Wahyu Purbowasito mengatakan, madu di Indonesia sangat beragam yang dipengaruhi perbedaan asal daerah, musim, jenis lebah, jenis tanaman sumber nektar, cara hidup lebah (budidaya atau liar), cara pemanenan serta cara penanganan pasca panen. Makanya, untuk menjamin kualitas madu tersebut ditetapkan SNI 8664:2018 Madu.

“Sampai saat ini sudah ada dua pelaku usaha yang menerapkan SNI madu di Provinsi Riau. Produsen tersebut menghasilkan madu berkualitas yakni IKM Madu Wilbi dan CV. Mutiara Madu Kuansing,” katanya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (4/8/2021).

Dia menjelaskkan, SNI ini merupakan revisi dan penggabungan dari SNI 3545-2013 Madu dan SNI 7899-2013 Pengelolaan Madu. Penggabungan 2 SNI tersebut agar cakupan SNI menyeluruh, mulai dari pengelolaan pasca panen sampai dengan penentuan persyaratan kualitas. Sehingga dapat mengakomodasi lebih luas keragaman mutu berbagai madu yang ada di Indonesia. Selain itu dapat mengakomodasi lebih luas berbagai kepentingan semua pihak terkait.

“SNI ini, madu dikembangkan menjadi 3 kategori, yaitu madu hutan, madu budidaya dan madu lebah tanpa sengat (trigona). Sehingga dapat mengikuti perkembangan dunia perdagangan dan makin banyak industri yang menerapkan SNI madu. Tujuannya, agar produk madu yang beredar di pasaran kualitasnya dapat terjamin melindungi konsumen dan produsen serta menunjang komoditi ekspor,” ungkap Wahyu.

Dia menerangkan, untuk persyaratan mutu madu, terdiri dari 2 jenis uji, yaitu uji organoleptik dan uji laboratoris. Uji organoleptik melalui bau dan rasa khas madu. Sementara uji laboratoris, diantaranya melalui parameter kadar air, gula pereduksi (dihitung sebagai glukosa), keasaman, dan cemaran logam.

“Untuk kadar air, madu hutan dan madu budidaya maksimal 22 persen b/b, madu lebah tanpa sengat maksimal kadar airnya 27,5 persen b/b. Glukosa untuk madu hutan dan madu budidaya minimal 65 persen b/b, madu lebah tanpa sengat minimal 55 persen b/b. Sementara cemaran logam ketiga kategori madu tersebut kadar timbal (Pb) maksimal 0,1 mg/kg; cadmium (Cd) maksimal 0,2 mg/kg; serta merkuri (Hg) maksimal 0,03 mg/kg,” paparnya.

Wahyu menambahkan, produsen juga harus memperhatikan pengemasan dan penandaan madu ber-SNI. Karena, madu harus dikemas dalam wadah standar makanan (food grade) yang tertutup rapat sehingga tidak dipengaruhi atau mempengaruhi isi, aman selama penyimpanan dan pengangkutan.

“Adapun, untuk penandaan, di bagian luar kemasan ditulis dengan bahan yang tidak mudah luntur dan jelas untuk dibaca, sekurang-kurangnya memuat informasi nama produk; kata-kata “100 % madu asli”; berat bersih; nama dan alamat yang memproduksi atau importir; serta tanggal, bulan dan tahun kadaluarsa,” pungkas Wahyu. (eva)

MIXADVERT JASAPRO