Calon Penumpang Wajib Miliki Aplikasi PeduliLindungi untuk Keberangkatan Penerbangan

Calon penumpang pesawat melakukan check-in keberangkatan penerbangan.

JagatBisnis.com – PT Angkasa Pura II Kantor Agen Utama Pengelola Lapangan terbang Soekarno- Hatta mengharuskan calon penumpang pesawat menggunakan aplikasi PeduliLindungi untuk mengerjakan kepergian penerbangan.

Perihal ini untuk mendukung aplikasi Pesan Brosur Menteri Kesehatan Nomor 847 atau 2021 tentang Digitalisasi Akta Kesehatan Untuk Pengguna Pemindahan Udara yang Berintegrasi Dengan Aplikasi PeduliLindungi.

Ada pula pemakaian aplikasi PeduliLindungi untuk mengerjakan kepergian sudah diaplikasikan di Lapangan terbang Soekarno- Hatta sejak 3 Juli 2021 dalam bagan familiarisasi, dan mulai 1 Agustus 2021 diharuskan penggunaannya.

Baca Juga :   Pasien Covid-19, Bisa Konsultasi Gratis via Telepon

” Lapangan terbang Soekarno- Hatta sudah sedia dengan cara metode dan sarana untuk mendukung Pesan Brosur Menkes Nomor 847 atau 2021 yang memercayakan pemakaian PeduliLindungi untuk konfirmasi akta kesehatan calon penumpang pesawat dengan cara digital,” kata

SM of Branch Communication and Sah Lapangan terbang Soekarno- Hatta, Meter. Holik Muardi, Selasa, 3 Agustus 2021.

Dalam suasana endemi ini, akta kesehatan ialah hasil uji COVID- 19 dan kartu vaksinasi jadi syarat ekspedisi untuk calon penumpang pesawat.

Baca Juga :   Masih Banyaknya Masyarakat Tak Mau Gunakan PeduliLindungi saat Masuk Mall

” Melalui PeduliLindungi cara pengesahan akta kesehatan itu bisa dilakukan dengan cara digital, alhasil memberikan keringanan untuk calon penumpang pesawat, karena tidak lagi wajib membuat akta kertas, memesatkan cara check- in, dan meniadakan kontak raga. Pengecekan dengan cara digital pula bisa menghalau manipulasi akta,” ucapnya.

Searah dengan peranan pemakaian aplikasi PeduliLindungi hingga Lapangan terbang Soekarno- Hatta mengimbau calon penumpang pesawat untuk melakukan kir melalui http: atau atau cekmandiri. pedulindungi. id untuk mengenali status keseluruhan akta kesehatan digital di akun PeduliLindungi untuk mengerjakan kepergian.

Baca Juga :   PeduliLindungi Dituding Langgar HAM, Begini Jawaban Kemenkes

” Saat sebelum pengecekan keamanan di Security Check Poin 1 di halte pula terdapat titik signage yang menyediakan QR Code untuk calon penumpang melakukan kir mandiri akun PeduliLindungi. Bila akun sudah dapat digunakan untuk mengerjakan kepergian, hingga calon penumpang dapat meneruskan ke konter check- in untuk pengesahan. Bila belum dapat digunakan, pengesahan akan dilakukan di meja KKP Kemenkes,” ucapnya.(pia)

MIXADVERT JASAPRO