Sejak Awal, Mahfud MD Tak Percaya Donasi Rp2 Triliun Akidi Tio

Menko Polhukam Mahfud MD

JagatBisnis.com – Menteri Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, sejak dini tidak yakin dengan donasi yang membuat gempar warga dari keluarga ataupun anak Akidi Tio sebesar Rp2 triliun.

Donasi yang dengan cara formal tertuju untuk penindakan COVID- 19 itu, tutur Mahfud, sudah sering terjadi dan sepatutnya jadi pelajaran.

” Aku sejak dini sudah tidak percaya itu terdapat karena petualang semacam itu sudah banyak memberikan pelajaran pada kita. Makanya kala aku mencuit mudah- mudahan itu jelas, aku malah serupa sekali tak berambisi itu terdapat tetapi aku menyindir pada yang yakin,” tutur Mahfud dalam keterangan tercatat, Selasa, 3 Agustus.

Baca Juga :   Mahfud MD: Pembuatan Undang-Undang di Indonesia Masih Korup

Mahfud mengatakan, di tengah- tengah suasana kalut semacam ini, terdapat saja pihak mengklaim akan berikan donasi dalam jumlah luar biasa. Belum lagi, terdapat sebagian temuan obat yang diucap jitu menyembuhkan sesuatu penyakit. Terdapat pula, orang yang berterus terang menemukan harta karun aset Majapahit dan berbagai peristiwa yang lain di Tanah Air.

Baca Juga :   Mahfud MD: Pemerintahan Jokowi Tidak Anti Kritik

” Sejak dahulu banyak orang semacam itu. Berterus terang ingin beramal, dapat menggali uang dengan aji- aji dengan cara fantastis, dapat menemukan obat untuk 1. 000 penyakit tetapi seluruh dusta,” tutur mantan Pimpinan Dewan Konstitusi itu.

Sebelumnya dikabarkan, interogator Polda Sumatera Selatan akan mengecek kembali Heryanti Tio, anak pengusaha Akidi Tio yang akan memberikan donasi sebesar Rp2 triliun, untuk penindakan COVID- 19 di wilayah Sumatera Selatan.

Baca Juga :   Mahfud MD Pimpin Tim Pencari Fakta Tragedi Kanjuruhan

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan Komisaris Besar Polisi Supriadi mengatakan, Heryanti telah dipanggil untuk dimohon keterangan oleh barisan Direktorat Reserse Kriminal Biasa Polda Sumatera Selatan sejak Senin, 2 Agustus 2021.

“ Hingga tadi malam jam 23. 00 Wib masih dalam penajaman, dan rencana dilanjutkan hari ini,” tutur Supriadi saat dihubungi reporter pada Selasa, 3 Agustus 2021.

Dari polisi pula sebelumnya, Heryanti diucap sudah berkedudukan terdakwa, dan setelah itu statment itu dikoreksi.(pia)

MIXADVERT JASAPRO