Selama PPKM Level 4, Pasar Tanah Abang Dibuka hingga Pukul 15.00

JagatBisnis.com –  Pasar Tanah Abang di Jakarta Pusat kembali dibuka. Pembukaan pasar ini dibatasi hingga pukul 15.00 WIB, sesuai arahan Presiden Joko Widodo mengenai pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 4.

Menurut Pengelola Pasar Tanah Abang Heri Supriyatna, pembukaan pasar tekstil terbesar di Asia ini sudah dilakukan mulai pukul 07.00 WIB, Senin, 26 Juli 2021. Adapun pasar yang dibuka adalah Blok A, B, F, dan G.

“Seluruh kawasan Pasar Tanah Abang hari ini sudah buka, dengan ketentuan pukul 7 pagi hingga 3 sore,” kata Heri di Jakarta, hari ini.

Baca Juga :   PPKM Level 4 Jakarta, Pasar Tradisional Sampai Pukul 13.00 WIB dan Tempat Ibadah Ditutup

Untuk kapasitas pengunjung, Heri mengatakan masih dibatasi yaitu 50 persen sesuai aturan pemerintah.

Ketentuan operasional pasar rakyat, termasuk Pasar Tanah Abang diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24/2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 di wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga :   Besok Terakhir PPKM Level 4 di DKI, Pengguna Kendaraan Belum Bebas!

Dalam aturan tersebut tercantum aturan pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan seharii-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasi hingga pukul 15.00 waktu setempat.

Pasar Tanah Abang ditutup selama penerapan PPKM Darurat pada 3 hingga 25 Juli 2021. Hanya pasar di Blok G yang menjual bahan pangan dibolehkan beroperasi.

Baca Juga :   Kota-Kota Mulai Keluar dari Belenggu PPKM Level 4

Sebelumnya sempat beredar video yang menunjukkan bendera putih dikibarkan di beberapa lokasi di Pasar Tanah Abang. Bendera itu menandakan para pedagang sudah menyerah menghadapi penutupan selama PPKM Darurat. Namun, saat Tempo melewati kawasan itu kemarin, bendera putih itu sudah tak ada lagi.(hab)

MIXADVERT JASAPRO