Besok Terakhir PPKM Level 4 di DKI, Pengguna Kendaraan Belum Bebas!

JagatBisnis.com – Berbagai cara dilakukan penguasa untuk menekan penyebaran covid- 19, salah satunya melalui Pemberlakukan Pemisahan Kegiatan Warga( PPKM) gawat di Pulau Jawa, dan Bali yang berjalan pada 3- 20 Juli 2021.

Mengenang permasalahan covid- 19 masih besar, kebijaksanaan itu akhirnya diperpanjang dengan mengganti namanya. Spesial wilayah alam merah, ketentuan itu jadi PPKM tingkat 4 yang legal hingga Minggu 25 Juli 2021.

Walaupun akan selesai esok, tetapi bukan sekedar penguasa setempat melepaskan warganya beraktifitas di luar rumah. Salah satunya di DKI Jakarta, yang tetap melindungi kencang pada titik penyekatan pergi dan masuk wilayah.

Baca Juga :   Makan Direstoran dan Warteg Cuma 20 Menit, Begini Komentar Chef Arnold

Delegasi Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, penyekatan yang dimaksudkan untuk menghalangi warga pergi, ataupun masuk ke Bunda Kota. Karena masih banyak yang berani melakukan kegiatan itu walaupun dilarang.

“ Penyekatan yang diberlakukan di Jakarta, dan sekitar Jakarta sekedar dimaksudkan untuk membenarkan keamanan, dan kesehatan semua masyarakat Jakarta,” ucapnya mengambil Antaranews, Sabtu 24 Juli 2021.

Baginya banyak orang yang tidak patuh karena bosan di rumah. Alhasil mereka membikin- bikin peluang untuk ke luar rumah, tanpa diketahui bisa mematikan keluarga yang tidak melakukan kegiatan di luar.

Baca Juga :   Wagub DKI: Makan di Warteg Wajib Tunjukkan Surat Vaksin

“ Di rumah itu mulai tidak patuh, mungkin karena letih, letih, lelah, menyangka satu keluarga nyaman. Akhirnya di antara keluarga terdapat yang pergi masuk, terdapat yang kegiatan, berangkat, tiba, tidak patuh,” sambungnya.

Sebelumnya Polda Metro Berhasil menaikkan jumlah posisi penyekatan jadi 100 titik selama PPKM gawat di Jadetabek sejak, Kamis 15 Juli 2021.

Baca Juga :   Survei: Masyarakat Tak Puas dengan PPKM

Ketua Lalu Rute( Dirlantas) Polda Metro Berhasil Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo, mengimbau untuk para pekerja di non zona elementer dan kritikal melintas sejak jam 06. 00 hingga jam 10. 00 Wib.

” Di atas jam 10. 00 Wib itu kita piket spesial nakes, dokter, juru rawat, gawat termasuk TNI- Polri, zat asam dan serupanya. Di luar itu kita tidak layani. Karena kita kira yang kritikal dan elementer itu segenap sudah masuk kegiatan,” tuturnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO