BAZNAS dan BPKH Salurkan Berkah Qurban 50 Sapi di Seluruh Indonesia

JagatBisnis.com –  Pada perayaan hari raya Idul Adha 1442 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan hewan kurban sebanyak 50 ekor sapi yang disebar ke 45 titik di 7 provinsi di seluruh Indonesia. Ini merupakan bagian dari Program Kemaslahatan BPKH Berkah Qurban 1442 H yang menyalurkan 1.000 ekor sapi di 34 Provinsi.

Pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH Berkah Qurban 1442 H mengikuti aturan dari Surat Edaran Menteri Agama No 16 Tahun 2021 dimana pelaksanaan pemotongan tidak dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah, pemotongan hewan kurban dilaksanakan pada hari Tasyrik di beberapa lokasi yang dianjurkan.

“BAZNAS telah mempersiapkan sapi terbaik untuk Program Kemaslahatan BPKH Berkah Qurban 1442 H yang nantinya akan dipotong dan distribusikan kepada para penerima manfaat,” kata Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA di Jakarta, Selasa (20/7).

Baca Juga :   Jumlah Kematian Pasien Covid-19 Meningkat, BAZNAS Bantu Pemulasaran Jenazah

Prof Noor mengatakan, penyaluran hewan kurban ini sebagai upaya mendukung ketahanan pangan masyarakat Indonesia khususnya yang berada di wilayah terpencil, terluar, tertinggal, terdampak bencana dan berada di zona merah Covid -19.

Baca Juga :   Perkuat BAZNAS, Kemenag Dorong Penerbitan Perpres Zakat ASN

Melalui program ini, kata Prof Noor, hewan kurban dibeli langsung dari peternak binaan Baznas di desa, disembelih, dan didistribusikan di desa agar peternak semakin berdaya secara ekonomi dan mustahik dapat memenuhi kebutuhan gizi melalui daging kurban yang didistribusikan.

Sementara itu, Kepala BPKH Anggito Abimanyu mengatakan, pemotongan hewan kurban BPKH dan BAZNAS telah mengantongi surat izin dari petugas berwenang serta pengemasan daging kurban dalam bentuk makanan siap santap seperti rendang dalam kemasan, abon daging dan lainnya sangat memudahkan dalam pendistribusian daging kurban tersebut.

Baca Juga :   BAZNAS Terima Zakat Perusahaan Dari Bank Mega Syariah

“Tidak hanya penyaluran hewan kurban, Progam Kemaslahatan BPKH mencakup prasarana ibadah, kesehatan, pelayanan ibadah haji, ekonomi umat, pendidikan dan dakwah serta sosial keagamaan yang disalurkan secara langsung dan tidak langsung yang bermanfaat untuk kebaikan umat sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan dan akuntabel,” terang Anggito.(hab)

MIXADVERT JASAPRO