JagatBisnis.com – Pada perayaan hari raya Idul Adha 1442 H, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) bersama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan hewan kurban sebanyak 50 ekor sapi yang disebar ke 45 titik di 7 provinsi di seluruh Indonesia. Ini merupakan bagian dari Program Kemaslahatan BPKH Berkah Qurban 1442 H yang menyalurkan 1.000 ekor sapi di 34 Provinsi.
Pelaksanaan Program Kemaslahatan BPKH Berkah Qurban 1442 H mengikuti aturan dari Surat Edaran Menteri Agama No 16 Tahun 2021 dimana pelaksanaan pemotongan tidak dilaksanakan pada 10 Dzulhijjah, pemotongan hewan kurban dilaksanakan pada hari Tasyrik di beberapa lokasi yang dianjurkan.
“BAZNAS telah mempersiapkan sapi terbaik untuk Program Kemaslahatan BPKH Berkah Qurban 1442 H yang nantinya akan dipotong dan distribusikan kepada para penerima manfaat,” kata Ketua BAZNAS RI Prof Dr KH Noor Achmad, MA di Jakarta, Selasa (20/7).
Discussion about this post