JagatBisnis.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo meminta Menteri Keuangan untuk memesatkan pencairan insentif pada daya kesehatan( nakes) di Tanah Air.
” Kepala negara Joko Widodo telah memanjangkan pemberian insentif nakes dari akhir Juni 2021 jadi sampai akhir tahun 2021,” tutur Bamsoet panggilan bersahabat Bambang Soesatyo dalam keterangan tercatat di Jakarta, Senin.
Bamsoet menjelaskan berdasarkan Ketetapan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01. 07 atau MENKES atau 278 atau 2020, besaran insentif untuk nakes, antara lain dokter ahli Rp15 juta, dokter biasa, dan gigi Rp10 juta, suster dan juru rawat Rp7, 5 juta, dan daya kedokteran lain Rp5 juta.
Bamsoet mengatakan per 9 Juli 2021 realisasi pembayaran insentif nakes mencapai Rp2, 9 triliun yang diserahkan pada 375 ribu nakes, sedangkan realisasi bantuan kematian sebesar Rp49, 8 miliyar.
Discussion about this post