JagatBisnis.com – Penyebaran pandemi Covid-19 di Indonesia yang terjadi lebih dari 1 tahun ini, berdampak serius pada kondisi ekonomi masyarakat Indonesia.
Tak terkecuali pedagang pasar yang mempunyai subangsih utama dalam ketahanan ekonomi rakyat yang saat ini keadaannya sangat memprihatinkan dan nyaris kolaps.
Saat ini pemerintah sedang menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang di mulai dari 3 – 20 Juli, dan melalui Menko PMK Muhadjir Effendy mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021.
Artinya nyaris 1 bulan penuh aktifitas ekonomi benar-benar dibatasi dan hal ini memperparah kondisi pedagang pasar.
Dalam catatan DPP IKAPPI, ada sekitar 5 juta pedagang pasar dari 12 juta atau 43% pedagang pasar tradisional di berbagai daerah terpaksa tutup akibat sepinya pasar dan minimnya pembeli akibat pandemi.
Discussion about this post