Jelang Idul Adha, 12 Pintu Tol di Jatim Disekat

Antrean kendaraan di gerbang Tol Wilangan, Nganjuk, Jawa Timur, pada Senin, 18 Juni 2018.

JagatBisnis.com –  PT Jasa Marga (Persero) Tbk meluaskan penyekatan di tol wilayah Jawa Timur, dari awalnya 10 pintu tol ataupun gate tol (GT), saat ini jadi 12 GT, untuk mendukung pemisahan dan pengaturan pergerakan warga selama Pemberlakuan Pemisahan Kegiatan Warga (PPKM) Gawat. Penyekatan dilakukan bersama pihak Kepolisian RI dan Angkatan Nasional Indonesia (Tentara Nasional Indonesia (TNI)).

” Kita berkoordinasi pihak Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia(TNI) untuk mendukung penerapan pemisahan itu, dengan melakukan pengaturan lalu- lintas di sebagian titik posisi di jalur tol Jasa Marga Group,” tutur Corporate Communication& Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Dwimawan Heru, dalam keterangan tercatat diperoleh reporter, Jumat, 16 Juli 2021.

Ke- 12 GT yang disekat di wilayah Jatim itu yakni GT Ngawi, GT Nganjuk, GT Penompo, Exit GT Sidoarjo 1, GT Pandaan, GT Bangil, GT Rembang, Exit GT Purwodadi, Exit GT Lawang, Exit GT Singosari, Exit GT Paku dan Exit GT Apes. Tidak cuma disekat, beberapa dari 12 GT bahkan ditutup selama PPKM Gawat, semacam di Exit GT Sidoarjo.

Baca Juga :   PPKM di Sumut Diperpanjang hingga 14 Juni 2021

Di titik penyekatan, pengecekan aturan kesehatan dilakukan oleh aparat pada alat transportasi yang melintas. Mekanismenya hampir serupa saat PSBB diberlakukan. Juru mudi akan diperiksa menggunakan masker ataupun tidak, terkait jumlah penumpang 50 persen di dasar kapasitas, pesan uji PCR atau Antigen, akta vaksin, dan persyaratan yang lain.

Baca Juga :   Omicron di Indonesia Tembus 2.000 Kasus, BOR Terkendali

” Sebagian patokan alat transportasi yang diperbolehkan melintas selama era PPKM berjalan, ialah alat transportasi angkutan peralatan, alat transportasi dari zona elementer dan alat transportasi dari zona kritikal, termasuk alat transportasi Tentara Nasional Indonesia(TNI), nakes dan emergency,” tutur Heru.

Baca Juga :   PPKM Level 3 Tidak Dibatalkan, Tito: Ganti Nama Saja

Tidak hanya tipe- tipe alat transportasi itu, bila tidak penuhi persyaratan akan diputararahkan oleh aparat.“ Kita dari Jasa Marga berharap maaf atas ketidaknyamanan yang mencuat dampak pemberlakuan penyekatan itu,” tegas Heru.(ser)

MIXADVERT JASAPRO