JagatBisnis.com – Kapolri Jenderal Angket Listyo Sigit Prabowo mengatakan penyekatan pergerakan warga masih akan legal pada saat Hari Raya Idul Adha 2021 untuk menghindari transmisi COVID- 19.
Baginya momen Idul Adha yang akan muncul dalam sebagian hari ke depan masih terdapat dalam atmosfer pemberlakuan pemisahan kegiatan warga( PPKM) gawat. Baginya penyekatan juga akan dilakukan lebih kencang.
” Karena saat ini sedang legal PPKM gawat betul, jadi determinasi itu masih legal, jadi aku harapkan bila tidak terdapat kebutuhan yang terkait dengan sektor- sektor yang diatur, lebih bagus tidak berangkat,” tutur Listyo saat memeriksa penyekatan di Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis, 15 Juli 2021.
Listyo menjelaskan kalau penyekatan itu dilakukan untuk menghindari melonjaknya pergerakan warga di saat laju perkembangan permasalahan COVID- 19 masih lumayan besar.
Discussion about this post