Terungkap, Kasus Pembakaran Jasad di Tangerang

JagatBisnis.com – Pembakaran jasad oleh 2 pelaku di zona perkebunan Dusun Suradita, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, diduga terdapatnya faktor perkara percintaan.

Kapolres Tangerang Selatan AKBP, Kepercayaan Imanuddin, mengatakan yang dibekuk sebesar 2 orang dengan nama samaran DS( 20) dan US( 42). Pelaku DS sempat menjalakan ikatan dengan korban.

” Terdakwa DS sempat menjalakan ikatan dengan korban dan pada saat melamar korban, terdakwa bersama keluarganya ditolak keluarga korban,” tuturnya, Minggu, 11 Juli 2021.

Baca Juga :   Pelaku Utama Pengeroyokan Anggota TNI AD Dibekuk Polisi

Sampai diduga pelaku melakukan itu karena sakit batin kepada korban dan keluarganya.

” Diduga faktor sakit batin karena percintaan,” tuturnya.

Baca Juga :   Kepergok Bawa PSK ke Hotel, Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa

Tetapi, grupnya belum menjelaskan bila dan di mana korban terlebih dulu dibunuh, saat sebelum terbakar di kebon ketela pohon, Dusun Suradita.

” Nanti kita jelaskan, kita akan reka ulang dahulu di TKP,” tuturnya.

Sebelumnya, pada Jumat, 9 Juli 2021, jam 06. 00, sesosok badan dengan situasi gosong dibakar ditemukan di zona perkebunan. Pemilik tanah perkebunan menemukan badan itu awal kali saat akan memeriksa kebunnya.

Baca Juga :   Polisi Buru Dua Tersangka Kasus Investasi Bodong Rp1,3 Triliun

Di situ, badan sudah dalam situasi tidak utuh. Dan di posisi peristiwa, aparat pula menemukan banyaknya cabang kusen kering yang diduga digunakan untuk membakar.(ser)

MIXADVERT JASAPRO