Pulang dari Malaysia, Suami Bawa Sabu dan Ekstasi

Ilustrasi

JagatBisnis.com – Seorang Pekerja Migran Indonesia( PMI) asal Lombok, membuat sabu- sabu dan kapsul ekstasi dari Malaysia. Pelaku bernama samaran SU( 34) dibekuk Polisi di Dermaga Gentong di Pasar Terkini Tanjunhuban, kecamatan Bintan Utara, Sabtu, 10 Juli 2021.

Baca Juga :   Pelaku Teror Kepala Anjing di Rumah Pejabat Diringkus Polisi

Dari hasil pengecekan, terdakwa membenarkan disuruh membuat sabu dan kapsul ekstasi temannya JO, Masyarakat Negeri Indonesia, tetapi saat ini sedang di Malaysia dan bersama dari Lombok.

” SU dijanjikan oleh JO, menemukan uang Rp. 9. 000. 000,- sebagai pelunasan hutangnya pada Gram, yang saat ini di Lombok. Keseluruhan uang yang akan diperoleh SU, sekitar Rp. 15. 000. 000,” tutur Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono.

Baca Juga :   Ayah Lempar Anak Kandung Sendiri ke Dalam Sungai

SU sedang melakukan perjalan mengarah ke desa tamannya di Lombok, Nusa Tenggara Barat karena istrinya sakit.

Baca Juga :   Anak Pemilik Toko di Bekasi Dipalu Kelompok Preman karena Tak Dikasih Rokok

” Ada pula benda fakta yang sukses diamankan, ialah, 2 balut sabu- sabu, masing- masing beratnya 1 Kilogram. Ditambah dengan 49 biji ekstasi,” pungkasnya.(ser)

MIXADVERT JASAPRO