Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Diduga Ditangkap Polisi karena Sabu

JagatBisnis.com – Artis berinisial Nr dan Ar ditangkap polisi lantaran kedapatan mengkonsumsi narkona jenis sabu. Polisi pun memberikan pernyataan soal penangkapan tersebut.

“Saya membenarkan, NR dan AB,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus pada Kamis (8/7/2021).

Yusri mengatakan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap Polres Jakarta Pusat di Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.

“TKP pukul 15.00 WIB di daerah Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Ada 3 orang tersangka, pertama inisial ZN, laki-laki 43 tahun dia adalah seorang supir dan membantu kediaman dua tersangka lainnya. Kedua RA usia 31 tahun dan Ketiga AAB usia 42 tahun karyawan swasta dan RA adalah suami istri dan dia seorang publik figur,” jelas Yusri.

Baca Juga :   Seharusnya Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Rehabilitasi

Polisi memberikan pernyataan mengenai penangkapan pasangan selebriti berinisial NR dan AB.

“Berawal dari informadi masyarakat terdapat seseorang diduga melakukan tindakan kepemilikan ganja di wilayah pondok indah. Kemudian kami kembangkan, langsung dipimpin kanit mendapatkan informasi, bahwa saudari RA sering menggunakan sabu-sabu, dilakukan surveilance dari Satnarkoba berhasil mengamankan inisial ZN adala sopir pembantu keluarga RA dan AB. pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 pit naro,” kata Yusri.

Diakuinya, barang bukti narkotika yang ditemukan adalah berjenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,78 gram serta sebuah bong atau alat hisap sabu-sabu.

Baca Juga :   Tersandung Kasus Narkoba, Marshanda Beri Dukungan pada Nia Ramadhani

“Barang bukti yang diamankan klip jenis sabu-sabu bruto 0,78 gram kemudian 1 buah bong atau alat hisap sabu-sabu,” ungkapnya lagi.

Yusri Yunus mengatakan sebelum ditangkap pihak kepolisian telah melakukan pengintaian sejak pukul 09.00 pagi. Di mana saudari Nia Ramadhani sering menggunakan sabu-sabu.

“Saudari RA bertempat tinggal di Pondok Indah dan sudah dilakukan pendalaman dari sat narkoba Polres Jakarta Pusat berhasil mengamankan seorang berinisial ZN atau supir maupun pembantu RA dan AAB,” katanya.

Yusri Yunus menambahkan dalam penangkapan telah dilakukan penggeledahan terhadap seorang pria berinisial ZN ditemukan satu klip narkotika jenis sabu-sabu.

Baca Juga :   Hari Ini, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Jalani Sidang Lanjutan

“Lalu diinterogasi bersangkutan barang tersebut milik RA itulah kemudian penyidik melakukan penggeledahan di rumah RA dan ditemukan bong atau alat hisap sabu-sabu milik saudari RA,” tuturnya.

Setelah ditangkap, ketiga-tiganya dinyatakan positif menggunakan narkoba. Kombes Yusri Yunus pun mengungkapkan alasan NR dan AB menggunakan narkoba.
“Motifnya karena di masa pandemi dan tekanan kerja yang banyak” tuturnya.

Selain itu, pihaknya saat ini masih melakukan pendalaman mengenai siapa saja yang terlibat dalam kasus ini.

“Tim masih bergerak di lapangan, kami kalau penyidikan belum selesai dan masih terus akan kembangkan” ujarnya. (hab)

MIXADVERT JASAPRO