JagatBisnis.com – Pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah, PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Tbk terus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi nasabah dalam proses migrasi. Skema migrasi pun diubag dengan pemberlakukan secara digital dan otomatis dari rekening bank syariah legacy (BRI syariah dan BNI Syariah) ke rekening BSI.
Demikianlah diungkapkan Direktur Utama BSI, Hery Gunardi dalam konferensi pers secara daring mengenai Roll-out Integrasi Sistem Layanan dan Migrasi Rekening wilayah Regional Jakarta, Bandung, Surabaya dan Banjarmasin, Selasa (6/7/2021).
“Perbaikan skema migrasi rekening terus kami lakukan dari sisi IT, jaringan dan layanan. Sehingga nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang untuk melakukan proses migrasi rekening. Karena kartu ATM dari bank sebelumnya masih bisa digunakan,” ujarnya.
Discussion about this post